KABARKALIMANTAN1, Sampit – Relawan pemadam kebakaran di Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, mendapat bantuan peralatan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Tim relawan yang mendapat bantuan peralatan berupa alat pelindung diri dan selang pemadam kebakaran dari BPBD antara lain Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Ketapi 3.
“Ini kami lakukan agar para relawan lebih optimal dalam membantu penanggulangan kebakaran permukiman maupun hutan dan lahan,” kata Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor di Sampit, Kamis (1/6).
Bupati mengemukakan bahwa wilayah Kotawaringin Timur tergolong rawan mengalami kebakaran hutan dan lahan.
Oleh karena itu, ia mengatakan, kesiapsiagaan seluruh komponen masyarakat dalam menghadapi kebakaran perlu terus ditingkatkan.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan selama 60 hari mulai dari 23 Mei 2023 guna menekan risiko kebakaran hutan dan lahan semasa kemarau
Bupati Halikinnor menyampaikan bahwa pemerintah daerah merangkul para relawan yang hendak membantu upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
“Yang namanya musibah itu kapan pun bisa terjadi, apalagi saat ini kita sudah memasuki musim panas, makanya kita semua harus siaga. Saya mengajak masyarakat untuk membantu upaya ini,” kata Halikinnor.
Kepala Pelaksana BPBD Kotawaringin Timur Multazam menyampaikan bahwa bantuan peralatan yang diberikan kepada tim relawan ada yang berbentuk hibah maupun pinjaman.
“Semoga dengan bantuan itu bisa membuat tim relawan bisa lebih optimal ketika membantu pemadaman kebakaran. Tentu masalah keselamatan para relawan juga menjadi perhatian serius kita,” kata Multazam.
Sunardi, seorang relawan pemadam kebakaran, mengaku siaga membantu upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan.
“Kami selalu siap dilibatkan dan membantu penanggulangan kebakaran lahan,” kata Sunardi, yang pernah bekerja di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kotawaringin Timur.
Dia berharap pemerintah daerah memperkuat sinergi untuk mengoptimalkan pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan kebakaran. (ANT)
