Rayaniatie Djangkan Dorong Perda Lama Jadi Rujukan Teknis Pilkades Gunung Mas 2027

KABARKALIMANTAN1, KUALA KURUN — Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Rayaniatie Djangkan, mendesak persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027 tetap berjalan. Ia menegaskan proses persiapan tidak boleh terhenti meski regulasi teknis dari pemerintah pusat belum terbit.

Pernyataan tersebut disampaikan Rayaniatie dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Gunung Mas, Senin (14/9/2026). Rapat tersebut membahas persiapan pesta demokrasi tingkat desa yang akan digelar di 59 desa.

Rayaniatie menilai kepastian hukum sangat vital bagi pemerintah daerah, panitia, hingga masyarakat. Namun, keterlambatan aturan turunan tidak boleh mengulur tahapan yang ada.

Untuk mengatasi kekosongan hukum, ia mengusulkan pemanfaatan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 selama belum dicabut. Aturan lokal tersebut dapat menjadi rujukan teknis sementara, sepanjang tidak bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi.

“Selama Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 belum dicabut, maka peraturan tersebut tetap berlaku sah dan mengikat,” tegas Rayaniatie.

Selain masalah regulasi, Rayaniatie juga menyoroti pentingnya edukasi politik bagi masyarakat. Ia mendorong perubahan pola pikir agar pemilih tidak tergiur oleh politik uang atau keuntungan sesaat.

Sebagai langkah konkret, ia mengusulkan pemasangan baliho edukatif di setiap desa penyelenggara Pilkades. Kampanye visual tersebut memuat imbauan untuk menjauhi narkoba, menolak politik uang, serta memilih pemimpin yang berintegritas.

“Pilih pemimpin yang jujur dan berkemampuan,” ujarnya. Menurut Rayaniatie, edukasi sejak dini sangat penting agar masyarakat matang dalam menentukan arah kepemimpinan desa.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyatakan pelaksanaan Pilkades mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026. Saat ini, daerah masih menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan. (adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *