KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Kemacetan akibat aktivitas masuk dan pulang sekolah yang terjadi di Jalan Kinibalu dan Jalan Bhayangkara, Kota Palangka Raya ditindaklanjuti Satlantas Polresta Palangka Raya dengan menerapkan rekayasa lalu lintas.
Dimulai pada Kamis (9/6/2022), penerapan sistem satu arah atau one way telah diberlakukan di Jalan Kinibalu dan Jalan Bhayangkara pada jam-jam tertentu.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Feriza Lubis, menerangkan pada sistem satu arah tersebut arus masuk ke Jalan Kinibalu berasal dari Bundaran Besar dan tembus ke Jalan Bhayangkara.
Senada, di Jalan Bhayangkara arus lalu lintas hanya diperbolehkan menuju ke Jalan Tjilik Riwut.
“Jam operasional rekayasa lalu lintas ini akan diberlakukan pada pukul 06.00-08.00 WIB dan 11.00-13.00 WIB,” katanya.
Rekayasa lalu lintas dilakukan setelah pihaknya melihat ada permasalahan lalu lintas di jalur Jalan Bhayangkara tepatnya di SD Don Boscho pada waktu masuk dan pulang sekolah.
Tahapan percobaan rekayasa ini bertujuan untuk mencari alternatif jalur yang dapat memberikan kelancaran di jalur yang menjadi kepadatan dan berpotensi kemacetan.
“Penerapan ini akan kita evaluasi setiap saat. Bila memberikan hal positif akan dilaksanakan namun apabila ada permasalahan maka akan dikaji dan lalu diperbaiki,” ungkapnya. (TING)
