KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Lingkungan Hidup untuk memperkuat sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menjalankan tugas pengelolaan lingkungan hidup, khususnya penanganan sampah.
Dalam arahannya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Yuas Elko, Gubernur Agustiar Sabran meminta seluruh dinas lingkungan hidup di kabupaten/kota meningkatkan koordinasi lintas sektor agar kebijakan pengelolaan sampah berjalan searah dengan regulasi nasional.
“Seluruh pimpinan dinas harus memperkuat koordinasi dan memastikan setiap kebijakan daerah berjalan selaras dengan kebijakan pusat,” pesannya pada kegiatan yang berlangsung di Palangka Raya, Kamis (6/11).
Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan pelaku usaha dan komunitas masyarakat melalui nota kesepahaman, serta penyusunan roadmap pengelolaan sampah Kalimantan Tengah tahun 2025–2030 sebagai pedoman pelaksanaan program di lapangan.
Agustiar juga menyoroti perlunya modernisasi pengelolaan sampah, termasuk transisi dari pola pembuangan terbuka menuju sistem sanitary landfill. Upaya ini ditujukan untuk mempercepat pengembangan tempat pemrosesan akhir (TPA) yang lebih ramah lingkungan dan memenuhi standar teknis.
“Pengembangan TPA regional menjadi prioritas kita, terutama yang berbasis teknologi ramah lingkungan,” ujarnya.
Selain teknologi pengolahan, gubernur juga menekankan penguatan ekonomi sirkular dan penerapan teknologi tepat guna sebagai langkah penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalteng Joni Harta menyampaikan bahwa Rakorda ini menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian, tantangan, serta kebutuhan kabupaten/kota dalam upaya pengurangan sampah.
“Kita ingin menyamakan persepsi terkait arah kebijakan pengurangan sampah yang ramah lingkungan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa forum ini juga menjadi kesempatan bagi daerah untuk merumuskan langkah strategis, termasuk solusi inovatif berbasis teknologi dan pendekatan ekonomi sirkular guna memperkuat pengelolaan sampah di Kalimantan Tengah.




