HUKUM

Puluhan Barang Bukti Hasil Razia di Lapas Dimusnahkan Serentak

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar kegiatan pemusnahan hasil operasi penggeledahan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dan Tim Siaga Natal 2022 dan tahun baru 2023, Rabu (28/12/2022), di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, diikuti Lapas/Rutan/LPKA seKalimantan Tengah.

Adapun barang bukti hasil razia yang dimusnahkan adalah 78 unit handphone, 21 buah charger, 12 headset, 2 buah powerbank, 10 baterai handphone, 9 kabel dan empat sendok.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Hendra Ekaputra menjelaskan kegiatan ini sebagai salah satu bentuk deteksi dini dalam peningkatan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

“Sebagai refleksi akhir tahun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Selain itu juga dalam rangka menciptakan lapas/rutan/LPKA zero hp, pungli dan narkoba serta sebagai bentuk implementasi 3+1 kunci pemasyarakatan maju dan back to basics,”ujarnya.

Tak lupa ia mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas kerja keras dan sinergitas yang terjalin sehingga jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng bisa dalam keadaan aman, tertib dan menuju bersinar (bersih dari narkoba).

Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata dan komitmen Lapas Kelas IIA Palangka Raya untuk bisa selalu menjaga konsistensi Lapas bersih dari barang terlarang.

Hal ini menjadi salah satu kegiatan detensi dini Lapas Kelas IIA Palangka Raya untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta bersih dari barang terlarang terutama narkoba.

“Pihak kami juga akan selalu berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum yang ada di Kota Palangka Raya. Semoga dengan sinergitas ini, kita dapat mendukung dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah Kalimantan Tengah,” jelas Chandran.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!