PPATK Benarkan Ada Transaksi Aneh Rp 300 Triliun di Kemenkeu

KABARAKALIMANTAN1, Jakarta – Setelah diangkat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan adanya transaksi aneh senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Angka mengejutkan itu terkuak berkat laporan Mahfud MD. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengkonfirmasi laporan tersebut. Ia mengatakan, transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun ini didapat dari hasil temuan sejak 2009.

“Itu terkait data yang sudah kami sampaikan, hampir 200 Informasi Hasil Analisis (IHA) kepada Kemenkeu sejak 2009-2023. Karena terkait internal Kemenkeu,” ujar Ivan, Rabu (8/3/2023).

Namun, Ivan masih belum bisa merincikan hasil temuan transaksi mencurigakan tersebut lebih lanjut, termasuk jumlah rekening yang terlibat di dalamnya. “Tidak bisa kami sampaikan,” ucapnya singkat.

Soal temuan aliran aneh Rp 300 triliun diangkat Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Rabu (8/3/2023). Menurutnya, sbagian besar transaksi mencurigakan ini berasal dari 2 direktorat yang mengurusi soal pajak dan bea cukai.

“Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” jelas Mahfud MD.

Di Luar Temuan Rp 500 Miliar

Terkuak jika ternyata transaksi mencurigakan ini berasal dari luar transaksi Rp 500 miliar yang bersumber dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mahfud yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) telah melaporkan temuan itu langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut dia, telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.

“Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (sekitar) ratusan miliar. Hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak, dan saya sudah sampaikan ke Bu Sri Mulyani (Menkeu), PPATK juga sudah menyampaikan,” ujar dia.

Banyak harapan publik agar pemerintah menjamin temuan pergerakan uang mencurigakan itu bukan hoaks dan tidak dapat disembunyikan di era keterbukaan informasi.

“Kenapa saya bicara kepada saudara, karena kita kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang. Saya enggak ngomong, itu juga bisa bocor keluar. Maka saya sampaikan mendahului berita hoaks. Ini saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis,” tutur Mahfud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *