Polresta Samarinda Identifikasi Empat Mahasiswa Perakit Bom Molotov

KABARKALIMANTAN1, Samarinda – Kepolisian Resor Kota Samarinda, Kalimantan Timur, telah mengidentifikasi empat orang mahasiswa dalam kasus perakitan 27 bom molotov yang ditemukan di lingkungan Kampus 2 Universitas Mulawarman, Jalan Banggeris, Samarinda, Minggu (31/8) malam.

Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Hendri Umar dalam konferensi pers di Samarinda, Senin (1/9), mengatakan bahwa empat mahasiswa tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

“Dari 22 orang yang kami amankan semalam, empat orang berinisial MZ, FK, MAG, dan AR sedang kami proses lebih lanjut karena diduga kuat mengetahui dan berperan langsung dalam pembuatan bom molotov,” ujar Hendri.

Penemuan puluhan bom molotov tersebut berawal dari informasi intelijen mengenai adanya persiapan untuk melakukan aksi anarkis dalam unjuk rasa yang rencananya digelar pada Senin.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan dari Polresta Samarinda dan TNI mendatangi sebuah sekretariat mahasiswa di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unmul di Jalan Banggeris, Samarinda.

Di lokasi itu, aparat menemukan 22 orang mahasiswa beserta barang bukti berupa 27 bom molotov siap pakai. Selain itu, turut diamankan sisa bahan baku, yakni satu jeriken berisi pertamax, gulungan kain perca yang berfungsi sebagai sumbu, dan gunting.

Menurut Kapolresta, empat mahasiswa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda. “Ada yang bertugas mengantar bahan baku menggunakan sepeda motor, ada yang memotong kain, hingga merakit botol menjadi bom yang siap digunakan,” jelasnya.

Sementara untuk 18 orang mahasiswa lainnya yang turut diamankan saat penangkapan pada Minggu (31/8) malam dipulangkan setelah menjalani interogasi awal. Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Wakil Rektor III Universitas Mulawarman untuk proses pengembalian mereka.

“Setelah interogasi, 18 mahasiswa ini tidak terbukti memiliki kaitan langsung dengan pembuatan atau penyimpanan bom sehingga kami kembalikan kepada pihak universitas,” ujar Hendri.

Hendri menegaskan bahwa pihaknya menjamin proses penyidikan kasus pembuatan bom molotov itu berjalan transparan dan berkeadilan.

Ia juga menyebut tindakan itu merupakan ulah segelintir oknum dan tidak mewakili gerakan mahasiswa secara keseluruhan.

Kapolresta menambahkan bahwa aparat kepolisian berkomitmen untuk tetap memberikan pengamanan yang humanis terhadap aksi unjuk rasa, serta memastikan kebebasan berpendapat dapat tersalurkan dengan tertib dan damai tanpa tindakan anarkis.

 

 

Sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *