HUKUM

Polresta Palangka Raya Tindak Tegas Pelaku Pembakar Lahan

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Jajaran Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah menangkap pelaku pembakaran lahan yang menyebabkan bencana kabut asap di kota setempat hingga merugikan masyarakat.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan di Palangka Raya, Jumat (13/10), mengatakan Polresta setempat menangkap satu orang yang membakar lahan hingga menyebabkan daerah setempat diselimuti kabut asap.

“Kita tidak memberikan ampun bagi mereka yang membakar lahan dalam kondisi seperti sekarang ini, bahkan kami tidak pandang bulu kalau bersalah dalam hal tersebut, maka kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku,” kata Ronny M Nababan.

Penyidik Satuan Reskrim Polresta Palangka Raya terus menyelidiki sejumlah lahan yang terbakar di wilayah hukumnya, karena pihaknya sangat kesulitan dalam menemukan dua alat bukti untuk menangkap sejumlah pelaku.

Maka dari itu agar hal tersebut tidak terjadi lagi, pengawasan tentunya tidak bisa hanya dilakukan oleh Kepolisian saja, melainkan masyarakat dan stakeholder lainnya juga harus berperan agar persoalan ini bisa berakhir.

“Mari kita bersama melakukan pengawasan terkait hal ini, kalau kolaborasi jalan dengan baik tentunya persoalan ini segera selesai dan para pelaku pembakar lahan dapat diberantas,” katanya.

Ronny M Nababan menambahkan, pihak kepolisian dalam hal ini selain melakukan penyelidikan, juga bahu membahu ikut memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah titik yang ada di Palangka Raya.

Hal tersebut dilakukan agar daerah setempat benar-benar kondusif dan terhindar dari karhutla dan bencana asap akibat karhutla yang sangat menyengsarakan masyarakat setempat.

“Saat ini titik api sudah agak berkurang dan asap sudah mulai berkurang, apalagi pada beberapa hari yang lalu hujan turun sehingga karhutla ada yang padam dan saat ini juga masih ada yang menyala di beberapa titik,” ungkapnya.

Sementara itu berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya Januari hingga 11 Oktober 2023 kejadian karhutla sebanyak 522 kali, kemudian untuk luasan lahan yang terbakar yakni seluas 713,23 hektare.

Dengan adanya hal tersebut, pihak BPBD Kota Palangka Raya hampir setiap hari berjibaku di sejumlah titik untuk memadamkan karhutla bahkan ada yang mendekati pemukiman warga. beruntung tidak ada pemukiman warga yang menjadi korban atas peristiwa tersebut.

 

 

Sumber: Antara

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!