KABAR KALIMANTAN 1, Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya di Provinsi Kalimantan Tengah meningkatkan kesiagaan menghadapi kemungkinan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wakil Kepala Polresta Palangka Raya AKBP Andiyatna di Palangka Raya, Kamis (10/2/2022), mengatakan bahwa pengecekan perlengkapan dan personel dilaksanakan untuk mengecek kesiapan petugas serta sarana dan prasarana penanggulangan karhutla.
Menurut dia, kepolisian juga menguji kemampuan personel dalam menggunakan peralatan pendukung upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla serta memberikan penyuluhan kepada warga mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Rutin menyosialisasikan imbauan dan maklumat Kapolda Kalimantan Tengah terkait larangan membakar lahan serta ancaman pidana dan denda bagi oknum maupun korporasi yang sengaja melakukannya,” kata dia.
Selain itu, Andiyatna mengingatkan seluruh personel kepolisian untuk menjaga kesehatan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
“Tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas. Maksimalkan waktu yang ada untuk istirahat serta berolahraga,” katanya.
Sumber : ANTARA
