Polresta Banjarmasin Sita 1.008 Butir Ekstasi dan 502,8 Gram Sabu

KABAR KALIMANTAN1, Banjarmasin – Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menyita barang bukti 1.008 butir ekstasi sekitar 332,64 gram dan narkotika jenis sabu sekitar 502,88 gram dari pelaku berinisial GR alias Rahman (47) di Telaga Biru, Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

“Proses penyidikan sedang dikembangkan untuk mengungkap tuntas kasus ini,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko di Banjarmasin, Senin (28/8).

Suryo menyebutkan personel melakukan penggeledahan di TPK yang berada di rumah pelaku dan menemukan satu buah ransel warna hitam berisi 10 paket sabu dibungkus kertas tisu menggunakan selotip dengan posisi tergantung di dinding kamar tidur.

“Pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Personel kepolisian menangkap pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (23/8) sekitar pukul 12.00 Wita, pelaku mengaku tinggal di TKP, namun berdasarkan identitas KTP pelaku berdomisili di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Suryo mengungkapkan barang bukti tidak hanya tersimpan dalam satu ransel, personel juga menemukan tas kecil warna hitam berisi tujuh paket sabu dan 10 paket ekstasi warna merah muda dengan jumlah 1.008 butir berlogo “diamond” dan sebungkus serbuk ekstasi beserta barang bukti lain.

Dia menuturkan narkotika jenis sabu-sabu beserta seluruh barang bukti lainnya ditemukan di dalam kamar rumah pelaku.

“Personel mengamankan 18 paket sabu, 10 paket ekstasi jenis pil, satu paket ekstasi jenis serbuk, dan barang bukti pendukung lainnya,” ujar Suryo. (ANT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *