Polresta Banjarmasin-KPPN Bangun Sinergi Jaga Keuangan Negara

KABARKALIMANTAN1, Banjarmasin – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banjarmasin untuk mendukung tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin bersama pejabat utama mengunjungi KPPN Banjarmasin, Kamis (1/10/2026), guna mempererat koordinasi antarlembaga dalam mendukung pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Riza mengatakan sinergi antara kepolisian dan instansi perbendaharaan negara diperlukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

“Polri sebagai bagian dari aparat penegak hukum memiliki komitmen untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.

Kunjungan tersebut disambut Kepala KPPN Banjarmasin Fanny Fariyanto beserta jajaran di kantor KPPN Banjarmasin sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan hubungan kerja antarinstansi.

Koordinasi tersebut menjadi salah satu upaya membangun kesamaan pemahaman mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pelaksanaan tugas masing-masing.

Selain pengelolaan APBN, kedua instansi juga membahas peluang kolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan tugas yang profesional dan bertanggung jawab.

Riza menegaskan koordinasi antarlembaga perlu terus diperkuat untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian sekaligus mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas.

“Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, kami berharap hubungan kerja sama antarlembaga semakin solid dan berkelanjutan,” katanya.

Sinergi Polresta Banjarmasin dan KPPN Banjarmasin diharapkan turut mendukung pengelolaan keuangan negara yang sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan instansi pemerintah.

Melalui koordinasi tersebut, kedua instansi berupaya memperkuat kerja sama dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, sehingga pengelolaan keuangan negara dan pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.

 

 

Sumber : ANTARA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *