HUKUM

Polres Kapuas Hulu Periksa 11 Saksi Terkait Kasus Penembakan Wanita

KABARKALIMANTAN1, Kapuas Hulu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, telah memeriksa 11 orang saksi dan berhasil menangkap terduga pelaku penembakan terhadap seorang wanita berinisial EF (42) hingga tewas.

“Terduga pelaku bernama Kd saat ini sedang dalam pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Rinto Sihombing di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa (16/04/2024).

Rinto mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya juga sudah mengamankan satu pucuk senjata api rakitan sebagai barang bukti yang diduga digunakan pelaku menembak korban EF hingga tewas.

Menurut dia, terduga pelaku Kd masih dalam pemeriksaan polisi belum membeberkan motif pembunuhan yang dilakukan oleh terduga yang tega menghabisi korban dengan timah panas yang menembus beberapa bagian tubuh korban.

Mayat korban ditemukan sekitar pukul 07.45 WIB di ruas jalan Dusun Nanga Lidau, Desa Pinang Laka Kecamatan Pengkadan, Selasa (9/4).

Suasana duka seketika melanda keluarga korban, kerabat hingga warga setempat.

Bahkan peristiwa berdarah sehari menjelang Hari Raya Idul Fitri itu pun sempat menggegerkan warga dan viral di media sosial.

Namun, selang beberapa hari penemuan mayat korban, warga setempat bersama aparat kepolisian menemukan sepucuk senjata api rakitan di semak-semak di sekitar lokasi ditemukan mayat korban.

Sementara, jasad korban telah dikebumikan di pemakaman umum di Dusun Sengkalu, Desa Pengkadan Hilir, Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu.

Hingga akhirnya pada Senin sore (15/4) Satreskrim Polres Kapuas Hulu beserta jajaran berhasil menangkap Kd yang diduga sebagai pelaku penembakan yang menyebabkan EF tewas dengan tragis berlumuran darah.

Kasus itu pun kini masih menjadi buah bibir masyarakat di Kapuas Hulu yang penasaran terhadap motif terduga yang tega dan nekad merenggut nyawa korban hingga menyisakan duka bagi keluarga korban. (ANT)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top