HUKUM

Polisi Tingkatkan Kemampuan Penyidik Tangani Kasus Karhutla

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah menggelar pelatihan kegiatan peningkatan kemampuan penyidik dalam upaya penegakan hukum tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono di Palangka Raya, Selasa (28/2/2023) mengatakan pelatihan penyidik terkait penegakan hukum kasus karhutla tersebut dihadiri seluruh kepala satuan reserse kriminal dari polres jajaran.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polda Kalteng dan polres jajaran dalam menghadapi penanganan potensi peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di 2023 pada sisi penegakan hukum,” katanya.

Dia menuturkan, mari satukan visi dan misi serta kemauan yang kuat mengambil tanggung jawab dalam penanggulangan dan penanganan terjadinya bencana karhutla di provinsi setempat untuk mewujudkan Kalteng bebas asap.

“Kalau hal tersebut terwujud, tentunya Kalteng aman dari berbagai hal gangguan kamtibmas serta lain sebagainya terutama persoalan karhutla,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro mengungkapkan bahwa pelatihan tersebut juga bertujuan untuk mengefektifkan upaya penegakan hukum pidana terhadap perbuatan melanggar hukum yang terkait karhutla.

“Selain itu juga untuk peningkatan siaga karhutla, sehingga dapat terus optimal dalam mencegah dan menanggulangi terjadinya karhutla terkhusus di provinsi kita,” bebernya.

Eko juga mengajak agar seluruh peserta yang hadir tentunya dapat melaksanakan tugasnya di lapangan dengan serius, penuh tanggung jawab sehingga dapat dirasakan manfaatnya dengan indikator penegakan hukum karhutla dapat dilakukan secara maksimal guna terciptanya provinsi yang memiliki luas dua kali dari pulau jawa itu bebas dari asap.

“Harapan saya ilmu yang telah didapatkan dari kegiatan tersebut para peserta(kasat reskrim) di Polres jajaran bisa melaksanakannya, sehingga nantinya bermanfaat bagi masyarakat di Kalteng,” tutup perwira Polri berpangkat melati tiga itu. (ant)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!