HUKUM

Polisi Bakar Sejumlah Pos Narkoba di Ponton

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kampung Ponton, Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya kembali dilakukan jajaran kepolisian.

Datang menggunakan peralatan lengkap, ratusan personel gabungan dari Ditsamapta, Satbrimob dan Polresta Palangka Raya meluluhlantakkan sejumlah bangunan yang disinyalir menjadi lokasi transaksi narkoba di Kampung Ponton, Minggu (4/12/2022).

Agar tidak bisa dipergunakan kembali, bangunan yang rata-rata berkonstruksi kayu kemudian dibakar oleh aparat.

Hadir langsung memimpin jalannya kegiatan Wakapolda Kalteng Irjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, Karo Ops Kombes Pol Andreas Wayan, Direktur Resnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo dan Direktur Samapta Kombes Pol Cahyo Widiarso.

Wakapolda Kalteng Irjen Pol Ida Oetari Poernamasasi bersama pejabat utama ketika meninjau lokasi Ponton

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, mengatakan tindakan ini dilakukan agar betul-betul Kampung Ponton bisa bersih dari narkoba. Sebelumnya kampung ini sudah menjadi program kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) oleh BNNP Kalteng.

“Ada empat bangunan seperti pos yang kita rubuhkan dan dibakar agar tidak bisa dipergunakan kembali. Lokasi itu disinyalir menjadi wadah transaksi narkoba karena kita temukan alat hisap sabu, klip sabu dan barang bukti lainnya,” katanya.

Ia menerangkan, kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai arahan dari Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto.

“Kita ingi merubah Kampung Ponton yang semula dikenal sebagai kampung narkoba menjadi kampung yang bersih dari narkoba. Tentunya masyarakat sekitar mendukung terkait hal ini,” tutupnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!