KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram milik 11 tersangka yang ditangkap dari beberapa wilayah di provinsi setempat, Rabu (25/10).
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo di Palangka Raya, Rabu (25/10), mengatakan sabu seberat 1 kilogram lebih tersebut tentunya hasil pengungkapan dari September sampai Oktober 2023 dan pemusnahan tersebut juga sudah mendapatkan surat ketetapan dari Kejaksaan Negeri setempat.
“Jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan dari delapan kasus dengan 11 orang tersangka dengan total sabu sebanyak 1.014,11 gram atau 1 kilogram lebih,” katanya.
Dalam pemusnahan tersebut juga dihadiri langsung juga hadir oleh Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, Kabid Propam Kombes Pol Raden Ferry Indramawan, Perwakilan BNNP Kalteng, Kejaksaan dan BPOM Palangka Raya.
Nono menuturkan, jika barang haram sebanyak itu dirupiahkan tentunya bernilai miliaran rupiah. Dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan, maka Polda Kalteng telah berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 20.282 jiwa dengan asumsi 1 gram sabu dibagi menjadi 10 paket hemat dan 1 paket hemat dapat dipakai oleh 2 orang.
Bahkan pengungkapan dari lima daerah tersebut yakni seperti, Kota Palangka Raya sebanyak tiga kasus dengan empat tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 377,02 gram, di wilayah Kabupaten Pulang Pisau satu kasus dengan satu tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 192,33 gram.
Kemudian, di Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak dua kasus dengan empat tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 217,89 gram. Di wilayah Kabupaten Barito Selatan sebanyak satu kasus dengan satu tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 43,51 gram. Kabupaten Seruyan satu kasus dengan satu tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 183,36 gram.
“Kami akan terus membasmi para pelaku penyalahgunaan narkotika tanpa alasan apapun. Makanya saya harap masyarakat memberikan informasi kepada kami sehingga para pelaku kejahatan narkotika ini bisa kita berantas semuanya,” bebernya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan, pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dan stakeholder terkait dalam penanganan hukum. Langkah itu juga dinilai sebagai upaya penting dalam perang dan pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Kalteng.
“Pada intinya kepolisian bersama pihak lain tidak akan berhenti dalam memerangi peredaran narkoba di Kalteng. Sudah ada puluhan kilogram yang dimusnahkan di 2023 ini,Demikian Erlan Munaji. (ANT)