KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menggencarkan patroli di wilayah hukumnya untuk mengantisipasi penyebaran buah kecubung yang dapat membahayakan kesehatan manusia apabila dikonsumsi.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Rabu (17/7), mengatakan pihaknya bersama personel di Polres jajaran terus berupaya mengantisipasi agar buah kecubung yang berasal dari Provinsi Kalimantan Selatan itu tidak merambah ke wilayah Kalteng.
“Selain melakukan patroli, personel juga menyelidiki terkait apakah ada masuk penyebaran buah kecubung yang saat ini merebak di Kalsel, bahkan sudah memakan korban jiwa dua orang,” kata Erlan.
Untuk mengantisipasi penyebaran buah kecubung yang bisa membahayakan kesehatan manusia itu, kata Erlan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng juga menggencar melakukan edukasi kepada masyarakat terkait masalah tersebut.
Bahkan, menurut dia, apabila ada masyarakat menerima informasi terkait ada oknum masyarakat yang menjadi penyebar buah kecubung maka segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat agar segera ditindaklanjuti.
“Karena kalau tidak segera ditindaklanjuti khawatir penyebarannya bisa meluas, sehingga dapat membuat resah masyarakat,” ujarnya.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu juga menegaskan pihaknya tidak akan segan menindak bagi oknum masyarakat yang nekat menyebarkan buah kecubung tersebut ke wilayah hukum Polda Kalteng.
“Sebab, kepolisian benar-benar tidak akan memberi ampun bagi mereka yang berani menyebarkan luaskan buah kecubung ke masyarakat,” ujarnya.
Erlan juga menyampaikan sampai saat ini di wilayah Kalteng belum ada laporan terkait adanya masyarakat menjadi korban buah kecubung.
“Namun antisipasi terus dilakukan dengan berbagai upaya, baik dengan mencari informasi terkait penyebarannya ke Kalteng ataupun melakukan patroli ke sejumlah titik di pemukiman masyarakat,” ujar Erlan Munaji.
Sumber: ANTARA