Polda Kalteng Bentuk Tim Gabungan Awasi TPPO–Pelanggaran Hak Pekerja

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan pihaknya membentuk tim gabungan untuk memperkuat pengawasan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pelanggaran hak pekerja.

“Jika ada indikasi atau laporan terkait TPPO, segera laporkan dan akan kami tindak tegas sesuai hukum,” katanya di Palangka Raya, Senin (4/5/2026).

Dia mengungkapkan, tim tersebut akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, pemerintah daerah hingga instansi terkait guna memastikan pengawasan berjalan maksimal.

Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat penanganan kasus ketenagakerjaan sekaligus mencegah praktik pelanggaran yang merugikan pekerja.

“Kami akan membentuk tim bersama, agar penanganan persoalan ini bisa lebih efektif dan terkoordinasi,” ucapnya.

Iwan menegaskan, selain TPPO, pihaknya juga menyoroti perusahaan yang belum memenuhi kewajiban terhadap pekerja, termasuk pemberian jaminan BPJS Kesehatan.

Kapolda meminta pekerja tidak ragu melaporkan jika menemukan pelanggaran hak oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

“Silakan laporkan jika tidak mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan, perusahaan akan ditegur,” ujarnya.

Ia menegaskan, sanksi tegas dapat diberikan apabila perusahaan tetap mengabaikan kewajibannya setelah mendapat peringatan.

Pemerintah daerah bahkan memiliki kewenangan untuk mencabut izin usaha perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan ketenagakerjaan.

“Jika tidak ada tindak lanjut, izin usaha dapat dicabut sebagai bentuk komitmen melindungi hak pekerja,” demikian Iwan.

Sebelumnya saat Hari Buruh atau May Day 2026 Kapolda juga mengajak para pekerja di Kalimantan Tengah untuk terus memperkuat persatuan dan kebersamaan guna menjaga situasi yang aman serta harmonis.

Dia menilai peran pekerja sangat strategis dalam menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika pembangunan daerah.

Menurutnya, hubungan yang harmonis antara pekerja, pemerintah dan masyarakat menjadi kunci terciptanya lingkungan yang kondusif.

Sumber : ANTARA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *