HUKUM

Polda Kalsel Ungkap Jaringan Bandung Selundupkan 4 Kg Sabu-Sabu

KABAR KALIMANTAN1, Banjarmasin – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) mengungkap jaringan asal Bandung, Jawa Barat menyelundupkan 4 kilogram sabu-sabu ke Banjarmasin.

“Tersangka berinisial MA asal Bandung kami tangkap saat membawa sabu-sabu dalam kardus setibanya di sebuah hotel di Banjarmasin, Selasa (5/11),” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Kelana Jaya di Banjarmasin, Senin (25/11).

Terungkapnya jaringan pulau Jawa ini setelah tim yang dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien mendapatkan informasi masyarakat tentang adanya pemasok barang jenis narkotika antar provinsi.

Petugas kemudian melakukan olah data secara analistik scientific dan full baket.

Setelah melakukan survailance di sekitaran TKP, dari pemantauan petugas mencurigai seseorang yang membawa kotak kardus yang sudah dipress menggunakan plastik wrapping.

“Jadi narkotika jenis sabu-sabu sebanyak empat paket besar dikemas dalam kardus berisikan makanan ringan untuk menyamarkannya,” jelas Kelana.

Kini petugas terus melakukan pengembangan sang pemberi perintah yang kuat dugaan jaringan antar provinsi dengan target pemasarannya di Kalsel dan sekitarnya.

Tersangka telah ditahan dan dijerat penyidik Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

 

Sumber: ANTARA

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!