Plt Kasi Penataan dan Pemberdayaan BPN Barut Hadiri Konsultasi Publik 1 RDTR

KABAR KALIMANTAN1, Muara Teweh – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Uatara yang diwakili oleh Plt Kepala Seksi (Kasi) Penataan dan Pemberdayaan pada BPN Barito Utara, Suwarno menghadiri undangan Konsultasi Publik (KP) I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Wilayah Perencanaan Montallat di Kabupeten Barito Utara bertempat di Hotel GH Sinyiur Syariah Jalan Jenderal Sudirman, Muara Teweh, Selasa (17/9).

Dalam kegiatan Konsultasi Publik I tersebut ini diawali dengan pengantar dari Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Ibu Reny Windyawati, ST., M.Sc.

Reny Windyawati menyampaikan tujuan konsultasi publik dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) adalah Menampung aspirasi masyarakat, menyepakati isu kewilayahan, menyepakati isu pembangunan berkelanjutan, mendapatkan masukan dari berbagai stakeholder, dan melakukan klarifikasi data.

“Rencana Detali Tata Ruang atau yang selanjutnya disingkat RDTR adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota,” kata Reny Windyawati melalui zoom meeting saat konsultasi publik di Senyiur Muara Teweh, Selasa (17/9).

Ia juga mengatakan saat ini rencana umum tata ruang belum dapat dijadikan dasar dalam pelaksanaan pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang. Dan cakupan wilayah dalam rencana umum tata ruang sengat luas dan memerlukan perincian sebelum di operasionalkan.

“Saat ini masih banyak perizinan pemanfaatan ruang di daerah yang telah diterbitkan namun hanya mengacu pada RTRW Kabupaten/Kota, mengingat masih minimnya jumlah daerah yang memiliki RDTR,” kata dia.

Padahal kata dia pada dasarnya belum cukup operasional untuk dijadikan sebagai dasar pemberian izin pemanfaatan ruang, sehingga diperlukan RDTR yang memiliki kedalaman muatan, aturan dan peta yang lebih spesifik.

Ia juga menjaskan bahwa RDTR sebagai acuan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten/kota. Sebagai penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten/kota.

Dan juga sebagai pemenfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang, perwujudan keterpaduan, keterkaitan dan keseimbangan ruang serta sebagai penetapan solusi dan fungsi ruang untuk oinvestasi.

Kegiatan konsultasi publik di lanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Pj Bupati Barito Uatara Drs Muhlis. Dalam sambutanya beliau bersyukur Tahun 2024 ini Kabupaten Barito Utara mendapatkan alokasi anggaran untuk kegiatan ini.

Dimana pengususulan Penyususnan RDTR ini telah di usulkan sejak tahun 2022. “Harapannya dengan disusunya RDTR Kecamatan Montallat ini dapat memberikan manfaat untuk masyarakat di wilayah Kecamatan Montallat,” kata Pj Bupati Muhlis. (kk1/ks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *