KABARKALIMANTAN1, Katingan – Pemerintah Kabupaten Katingan kembali mempertahankan prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang kesepuluh kalinya secara beruntun.
Capaian ini mendapat apresiasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Katingan, namun juga disertai dorongan agar pemerintah daerah menindaklanjuti catatan hasil audit secara cepat dan terukur.
Hal tersebut disampaikan oleh Alfriyano, juru bicara Fraksi PKB, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (13/8).
Menurut Alfriyano, keberhasilan meraih opini WTP menunjukkan adanya peningkatan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri.
“Fraksi PKB menilai, catatan dan temuan yang disampaikan BPK harus segera ditindaklanjuti agar tidak berulang di tahun berikutnya,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya mekanisme pelaporan yang transparan kepada DPRD terkait tindak lanjut atas temuan-temuan tersebut.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan perbaikan sistem pengelolaan keuangan berjalan menyeluruh di setiap perangkat daerah.
“Dengan respon cepat dan sistem pelaporan yang terbuka, predikat WTP tidak hanya sekadar capaian administratif, tetapi juga cerminan dari tata kelola keuangan daerah yang akuntabel,” tutup Alfriyano.