KABAR KALIMANTAN1, Kotabaru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan tiga pasangan calon peserta untuk bersaing pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Secara administrasi semua pasangan calon telah memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Kabupaten Kotabaru Andi Muhammad Saidi di Kotabaru, Senin (23/9).
Saidi menyampaikan tiga pasangan peserta pada Pilkada Kotabaru, yakni Muhammad Rusli-Syairi Mukhlis, Fatma Idiana-Said Akhmad, dan Muhammad Iqbal Yudiannoor-Surya Wahyudi.
“Penetapan tersebut dilakukan usai melaksanakan rapat pleno di Banjarmasin,” kata Andi.
Ia menambahkan ketiga pasangan peserta telah memenuhi syarat administrasi, kesehatan maupun syarat pencalonan melalui partai politik dan jalur perseorangan atau independen.
Pasangan Muhammad Rusli-Syairi Mukhlis diusung delapan partai politik, antara lain PAN, PDI Perjuangan, Demokrat, NasDem, PKS, PKB, Golkar, dan Gerakan Indonesia Raya.
Pasangan Fatma Idiana-Said Akhmad melalui jalur perseorangan memenuhi syarat dengan total dukungan 24.407 orang.
Sedangkan, pasangan Muhammad Iqbal Yudiannoor-Surya Wahyudi melalui jalur perseorangan dengan dukungan total 26.158 orang.
Selanjutnya, Andi mengungkapkan KPU Kabupaten Kotabaru segera menggelar pengundian nomor urut bagi tiga pasangan calon pada 27 September 2024.
Sumber: ANTARA