KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengambil langkah serius dalam membenahi tata kelola pendidikan, khususnya dalam sistem penyaluran bantuan biaya kuliah dan sekolah.
Mulai 2025, penyaluran dana program pendidikan gratis tidak lagi diberikan langsung ke rekening mahasiswa, melainkan disalurkan ke institusi pendidikan yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
“Kalau kita menyebut program ini kuliah gratis, maka logikanya kampus tidak boleh menarik biaya sepeser pun dari mahasiswa. Oleh karena itu, dana kami serahkan langsung ke pihak kampus,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Reza Prabowo, belum lama ini
Kebijakan ini lahir dari hasil evaluasi menyeluruh, termasuk temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta rekomendasi internal Pemprov. Perubahan ini diyakini mampu mencegah penyalahgunaan dana dan memastikan prinsip keadilan dalam pelayanan pendidikan.
Langkah ini juga menjadi upaya menyelaraskan sistem pendidikan dengan prinsip akuntabilitas dan efisiensi anggaran. Pemprov ingin memastikan bahwa seluruh bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih dengan program beasiswa lain.
“Pak Gubernur tegas, tidak boleh ada pembiayaan ganda. Kalau ada mahasiswa yang juga menerima beasiswa dari sumber lain, maka secara otomatis mereka tidak lagi masuk dalam program,” tegas Reza.
Tak hanya pendidikan tinggi, reformasi tata kelola juga dilakukan untuk program sekolah gratis, khususnya jenjang SMK. Dari 422 sekolah yang terdaftar dalam program ini, Pemprov memprioritaskan siswa dari keluarga tidak mampu dan wilayah pedalaman.
“Bagi siswa di pedalaman, otomatis gratis. Untuk yang di perkotaan, akan dicek kemampuan ekonominya. Dan yang tidak mampu, tidak boleh dipungut biaya apa pun, termasuk iuran komite,” jelas Reza.
Pemprov telah menyiapkan dana BOSDA sebesar Rp200.000 per siswa per bulan atau Rp2,4 juta per tahun untuk mendukung program ini. Dana tersebut disalurkan langsung ke sekolah sebagai pengganti pungutan terhadap siswa kurang mampu.
Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa Pemprov Kalteng tidak hanya fokus pada perluasan akses, tetapi juga pada penguatan sistem agar pendidikan benar-benar inklusif, bersih, dan bebas pungutan bagi warga yang membutuhkan. (PSW/KK1/IST)