KABARKALIMANTAN1, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen mengupayakan jaminan bagi petani melalui program asuransi usaha tani khususnya di kawasan yang rentan mengalami bencana alam.
“Kami melakukan sosialisasi intensif kepada petani mengenai pemanfaatan digitalisasi dan akses asuransi usaha tani agar mereka terlindungi saat terjadi gagal panen,” kata Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim Fahmi Himawan di Samarinda, Senin (11/1/2026).
Pihaknya menemukan fakta di lapangan bahwa para petani masih kesulitan mengakses bantuan subsidi karena kendala teknis dan kurangnya informasi yang memadai.
Kendala utama yang sering dihadapi para petani adalah minim akses terhadap asuransi usaha tani padahal program ini sangat krusial sebagai jaring pengaman saat terjadi musibah.
Program asuransi tersebut sebenarnya menawarkan ganti rugi hingga Rp6 juta per hektare bagi petani yang lahan garapannya mengalami kerusakan parah akibat bencana.
Petani yang terdaftar dalam program ini juga berhak mendapatkan subsidi sebesar 80 persen untuk pembelian benih pada musim tanam selanjutnya jika mengalami gagal panen.
“Rendahnya partisipasi petani dalam program yang bermanfaat ini sebagian besar disebabkan oleh kurangnya sosialisasi yang masif hingga ke tingkat tapak,” kata Fahmi.
Selain itu, dari hasil peninjauan di lapangan, para petani mengaku kesulitan dalam mengoperasikan aplikasi pendaftaran yang menjadi syarat utama untuk mengakses bantuan tersebut.
Pemerintah daerah kini memberikan perhatian khusus untuk menggencarkan sosialisasi di daerah yang teridentifikasi rawan bencana seperti kawasan pertanian Lempake, Samarinda.
Dinas terkait juga tetap menjalin sinergi yang kuat dengan penyuluh lapangan (PPL) untuk memfasilitasi kebutuhan petani meskipun kewenangan penyuluh kini telah ditarik ke pemerintah pusat.
Pemerintah provinsi kini tengah bergerak cepat mengidentifikasi kawasan pertanian rawan bencana lainnya di seluruh kabupaten dan kota yang layak mendapatkan prioritas bantuan asuransi.
“Identifikasi wilayah prioritas tersebut mencakup area yang memiliki risiko tinggi terhadap berbagai ancaman
Sumber : ANTARA




