KABARKALIMANTAN1, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) telah merampungkan penyaluran tiga tahap bantuan biaya kuliah melalui Program Gratispol dengan total anggaran mencapai Rp288,5 miliar.
“Bantuan ini telah menjangkau 63.603 mahasiswa yang menempuh pendidikan di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Swasta (PTS) di Kaltim,” kata Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di Samarinda, Selasa (5/5/2026).
Pihaknya telah memberikan perintah kepada Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk mempercepat proses penyaluran agar dampaknya segera dirasakan mahasiswa.
“Biro Kesra, tolong bantuan beasiswa kuliah ini dioptimalkan. Pemerintah harus benar-benar hadir untuk masa depan anak-anak kita,” ujar Gubernur Rudy
Total anggaran tersebut telah didistribusikan kepada 7 PTN dan 45 PTS di wilayah Kalimantan Timur sejak tahap I hingga tahap III.
Selain bantuan umum, alokasi dana juga mencakup program kerja sama, program khusus dokter spesialis, hingga bantuan untuk tenaga kependidikan.
Beberapa perguruan tinggi dengan alokasi penerima UKT (Uang Kuliah Tunggal) tahap III terbesar antara lain Universitas Mulawarman (Unmul) Rp61,1 miliar (12.938 mahasiswa), Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) Rp39 miliar (7.713 mahasiswa), Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) Rp13,9 miliar (3.655 mahasiswa) dan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Rp12,4 miliar (3.572 mahasiswa).
Kemudian Poltekkes Kemenkes Kaltim senilai Rp10,8 miliar (2.014 mahasiswa) dan Politeknik Sendawar di Kutai Barat tercatat sebagai penerima dengan jumlah terkecil, yakni Rp201 juta untuk 57 mahasiswa
Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan di tengah dinamika efisiensi anggaran, Program Gratispol tetap menjadi prioritas utama sebagai instrumen pemutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.
Terkait teknis di lapangan, Gubernur Rudy akan segera bersurat kepada 52 pimpinan perguruan tinggi tersebut agar segera mengembalikan dana UKT bagi mahasiswa yang sudah terlanjur membayar secara mandiri.
“Sesuai saran BPK, Pak Gubernur diminta mengirimkan surat kepada seluruh PTN dan PTS agar segera melakukan refund atau pengembalian UKT kepada mahasiswa yang telah membayar,” kata Kepala Biro Kesra Setda Kaltim Dasmiah.
Sumber : ANTARA



