Pemprov Kalteng Perkuat Akses Informasi Publik bagi Penyandang Disabilitas

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong terpenuhinya hak atas informasi bagi seluruh warga, termasuk kelompok penyandang disabilitas.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Selasa (21/10/2025).

Kabid Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Kalteng, Erwindy, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan layanan informasi yang mudah diakses dan setara bagi semua kelompok masyarakat.

“Pemerintah berkewajiban memastikan pelayanan informasi publik tidak meninggalkan satu pun warga, termasuk penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik, pemenuhan aksesibilitas, serta mekanisme layanan informasi yang ramah bagi penyandang disabilitas.

“Kami juga memberikan penjelasan tentang tanggung jawab pemerintah dalam menjamin keterbukaan data yang dapat diakses secara luas,” kata Erwindy.

Dia menambahkan, pelibatan aktif penyandang disabilitas dalam sosialisasi ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa kebijakan maupun layanan publik yang berkaitan dengan informasi dapat dirasakan langsung manfaatnya.

“Pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat penyandang disabilitas memiliki ruang yang sama untuk memperoleh, memahami, dan menyebarkan informasi publik,” ujarnya.

Diskominfosantik Kalteng menyatakan kegiatan serupa akan diselenggarakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan inklusif. Pada pelaksanaan kali ini, kegiatan diikuti oleh 20 peserta penyandang disabilitas dari berbagai latar belakang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *