KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan percepatan pembangunan sanitasi permukiman yang merupakan program terintegrasi dari pusat hingga daerah, dengan melibatkan jajaran pemerintah maupun non-pemerintah di seluruh tingkatan.
“Ini kita lakukan sebagai pengarusutamaan pembangunan sanitasi, agar pembangunan dan layanan sanitasi dapat diakses seluruh masyarakat,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng Leonard S Ampung di Palangka Raya, Jumat (23/6).
Dia menjabarkan pada 2015-2019 Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) fokus pada pembaruan Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) dan implementasi SSK, dan pada 2020-2024 fokus pada peningkatan akses dan layanan sanitasi berkelanjutan menuju Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Adapun tahapan yang baru laksanakan, lanjutnya, coaching clinic satu implementasi SSK Program PPSP untuk Kabupaten Lamandau dan Katingan yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri sebagai kabupaten yang memperoleh pendampingan implementasi SSK pada 2023 dari pemerintah pusat.
“Pendampingan 2023 bertujuan untuk pelaksanaan kegiatan milestone 1, 2, dan 3 implementasi SSK, dengan keluaran yang ingin dicapai, diantaranya mendapat komitmen bupati terhadap paket kebijakan sanitasi yang sudah disusun,” jelasnya.
Hal lainnya adalah penetapan paket kebijakan pembangunan sanitasi untuk uji coba model layanan, meliputi penetapan prioritas wilayah, skala layanan dan penyusunan program kegiatan.
“Adapun yang menjadi perhatian kita dan perlu ditindaklanjuti, salah satunya adalah meningkatkan komitmen serta peran Pemkab Lamandau dan Katingan dalam penganggaran bidang perumahan, permukiman, air minum, dan sanitasi, pada APBD,” tegasnya.
Dia mengatakan komitmen dan keseriusan semua pihak sangat diperlukan guna menyukseskan target pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Pemerintah pusat telah menetapkan target pembangunan bidang perumahan, permukiman, air minum, dan sanitasi, untuk Kalteng hingga 2024 yakni rumah layak huni 70,98 persen, akses sanitasi layak 80 persen, sanitasi aman 8 persen, penanganan sampah perkotaan 83 persen, serta akses air minum layak 100 persen, dengan target air minum jaringan perpipaan 26,01 persen ,dan bukan jaringan perpipaan 73,99 persen. (ANT)
