Pemprov Kalteng Dorong Evaluasi Kebijakan Transfer Daerah untuk Wujudkan Keadilan Fiskal

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menilai bahwa kebijakan transfer ke daerah yang diterapkan pemerintah pusat perlu dikaji kembali guna memastikan pemerataan ruang fiskal di seluruh Indonesia.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo usai menghadiri rapat koordinasi dengan Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa.

“Pemerintah daerah memahami dinamika dalam pelaksanaan kebijakan fiskal nasional. Namun, evaluasi terhadap mekanisme transfer daerah dan Dana Bagi Hasil perlu dilakukan agar prinsip keadilan fiskal benar-benar tercermin di seluruh wilayah,” ujarnya, Rabu (08/10/2025).

Edy menjelaskan bahwa tren penurunan transfer dana dari pemerintah pusat tidak hanya terjadi di Kalimantan Tengah, tetapi juga di sejumlah provinsi lain.

Ia menyebut Kalimantan Tengah mengalami penurunan sekitar 45 persen, Kalimantan Selatan 46 persen, dan Kalimantan Timur bahkan mencapai 73 persen.

Menurutnya, penurunan signifikan ini berpotensi menghambat pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah. “Kami memahami bahwa kebijakan fiskal nasional membutuhkan ruang penyesuaian. Karena itu, perlu dilakukan evaluasi bersama agar tetap berkeadilan,” katanya.

Edy juga menyoroti pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang disebut masih belum sepenuhnya mencerminkan kontribusi ekonomi setiap daerah.

Ia memberi contoh Kalimantan Timur sebagai daerah penghasil sumber daya alam, namun hanya menerima DBH sekitar Rp10 miliar, angka yang justru lebih kecil dibandingkan beberapa provinsi non-penghasil.

“Kami tidak bermaksud menyalahkan siapa pun, tetapi mengajak agar aspek keadilan fiskal ditinjau ulang. Pembangunan nasional akan berjalan seimbang apabila setiap daerah memiliki ruang fiskal yang proporsional dengan kontribusinya,” tegasnya.

Pemprov Kalteng menyatakan tetap siap berdialog dan berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk mencari formula yang lebih adil dalam kebijakan fiskal ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *