KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengantisipasi berbagai bahaya yang dapat mengganggu jalannya kelancaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, salah satunya adalah bahaya disintegrasi.
“Kita bersama-sama harus menyukseskan pilkada 2024 agar berlangsung dengan baik dan damai, sehingga pelaksanaan sepenuhnya membawa dampak positif, tanpa menimbulkan ekses negatif,” kata Pelaksana Harian Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Akhmad Husain di Palangka Raya, Senin (8/7).
Dia menjelaskan bahaya disintegrasi yakni suatu kondisi yang tidak bersatu padu, terpecah belah atau hilangnya keutuhan atau perpecahan. Oleh karena hal ini harus diantisipasi bersama-sama.
Hal itu disampaikan Akhmad Husain sampaikan saat mewakili Gubernur Sugianto Sabran saat membuka rapat koordinasi jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) se-Kalimantan Tengah 2024.
Rakor tersebut mengusung tema “Sinergitas program kegiatan urusan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam mewujudkan Kalteng Semakin Berkah menuju Indonesia Emas 2045”.
Akhmad Husain mengingatkan beberapa hal yang perlu diwaspadai terkait persoalan-persoalan yang akhir-akhir ini sering muncul dan berpotensi menimbulkan adanya bahaya disintegrasi, di antaranya seperti banyak bertebaran ujaran kebencian, kabar bohong atau hoaks ataupun isu SARA.
“Oleh karenanya saya mengimbau kita semua, agar jangan mudah terpancing berbagai isu tidak jelas,” terangnya.
Dalam hal ini, kata dia, aparatur sipil negara (ASN) diharapkan mampu berperan menyaring dan mendeteksi secara dini semua informasi yang sedang berkembang, serta membangun negeri yang dicintai ini dengan ragam inovasi, kreativitas dan kinerja yang baik.
“Menjadi harapan kita bersama, melalui kegiatan ini terbangun suatu koordinasi dan sinkronisasi yang baik dari semua pihak, yang diwujudkan dalam berbagai program dan kegiatan untuk merajut lebih erat lagi kesejukan, kerukunan, persatuan, keamanan, dan keharmonisan,” ujarnya.
Dia berharap pelaksanaan rakor ini dapat lebih memantapkan sekaligus mensinergikan tugas dan fungsi di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, terutama dalam menghadapi persiapan pilkada serentak 2024.
Sumber: ANTARA