KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sepakat bersama DPRD mengalokasikan Rp200 miliar lebih anggaran untuk peningkatan infrastruktur di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Alhamdulillah, kami baru menyelesaikan pembahasan anggaran di provinsi untuk tahun 2025. Ada lebih dari Rp200 miliar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah -APBD- Kalteng dialokasikan khusus untuk infrastruktur di Kotim,” kata Anggota DPRD Kalteng Sudarsono di Sampit, Jumat (6/12).
Sebagai Perwakilan DPRD Dapil II Kalteng yang meliput Kotawaringin Timur dan Seruyan, Sudarsono mengaku pihaknya terus berupaya memperjuangkan alokasi anggaran dari APBD provinsi untuk kepentingan dan pembangunan di dua kabupaten tersebut.
Salah satu yang mampu mereka perjuangan dalam pembahasan APBD Kalteng 2025 adalah anggaran Rp200 miliar lebih untuk Kotim, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalteng.
“Jadi dari perbincangan kami dengan pemerintah daerah tadi lebih banyak membahas tentang infrastruktur, dan tadi sudah saya sampaikan juga bahwa ada anggaran Rp200 miliar lebih untuk Kotim, khusus untuk Dinas PUPR saja belum termasuk dinas lainnya,” sebutnya.
Sudarsono melanjutkan, anggaran Rp200 miliar tersebut akan dibagi untuk perbaikan hingga pembangunan infrastruktur di sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Lingkar Selatan atau Jalan Mohammad Hatta Sampit dan Jalan HM Arsyad dari Sampit ke Kuala Pembuang.
Khusus untuk Jalan Lingkar Selatan anggaran yang dialokasikan sekitar Rp15 miliar, jumlah ini bertambah dari yang disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Kalteng Shalahuddin ketika menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotim.
Sebelumnya, Shalahuddin menyebut anggaran untuk perbaikan Jalan Lingkar Selatan sebesar Rp2 miliar pada perubahan APBD Kalteng 2024 dan dilanjutkan pada APBD Kalteng 2025 sebesar Rp10 miliar.
“Bahkan, sebenarnya kami usulkan Rp30 miliar untuk Jalan Lingkar Selatan itu, tetapi dengan berbagai pertimbangan dan karena masih ada ruas jalan lain yang juga perlu penanganan, akhirnya yang disetujui Rp15 miliar saja,” katanya.
Adapun teknis pengerjaan hingga target peningkatan infrastruktur merupakan kewenangan dinas terkait. Sudarsono mengatakan pihaknya hanya mengetahui jumlah anggaran dan mengawal realisasi anggaran tersebut.
Ia berharap pengalokasian anggaran ini bisa dimanfaatkan dengan optimal demi peningkatan infrastruktur di Kotim yang tentunya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Sumber: ANTARA