Pemprov Kaltara Gali Potensi Pajak Alat Berat untuk Tingkatkan PAD

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Tanjung Selor, Kaltara – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menggali potensi pajak alat berat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemetaan sedang kita lakukan. Ini kita lakukan melalui Tim Satgas (Satgas) Peningkatan PAD,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara Datu Iqro Ramadhan di Tanjung Selor, Kaltara, Sabtu (12/9/2026).

Dia mengatakan dinasnya bersama Tim Satgas Peningkatan PAD terus menggali potensi pajak alat berat dan potensi pajak lainnya dengan melakukan sosialisasi dan kunjungan ke perusahaan-perusahaan yang ada di seluruh Kaltara.

“Jadi kita sudah ke Kawasan Industri Tanah Kuning-Mangkupadi, sudah ke PT Phoenix Resources International (PRI) di Tarakan, Minggu depan rencana kami ke Tana Tidung dengan ke Malinau,” katanya.

Kunjungan tersebut, lanjutnya, juga sebagai upaya sosialisasi untuk pendataan alat-alat berat yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan.

Sebab, lanjutnya, alat-alat berat di Kaltara belum semua terdata karena pajak alat berat baru mulai terapkan Oktober 2024 lalu. Menurutnya potensi pajak alat berat saat ini memang masih kecil, di mana Tahun 2026 Kaltara memiliki target baru sebesar Rp8,5 miliar.

“Penerapan pajak ini baru, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan berlakunya itu mulai 2024. Tapi alhamdulillah ini menunjukkan tren yang sangat baik. Perusahaan-perusahaan juga kooperatif,” kata Datu Iqro.

Diakuinya, karena penerapan pajak tersebut masih baru, tentunya masih ada kendala yaitu masih belum terbuka sepenuhnya perusahaan-perusahaan pemilik alat berat.

“Kendala kita di pajak alat berat itu banyak perusahaan tidak terbuka terkait dengan fakturnya. Kita menghitungnya itu dari faktur. Itu masalahnya,” tuturnya.

“Makanya kita sosialisasi ke perusahaan-perusahaan untuk menyampaikan jumlah alat berat disertai faktur. Karena faktur itu menjadi dasar kita untuk menghitung pajaknya,” tambahnya.

 

Sumber : ANTARA

FacebookWhatsAppXShare

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version