Pemprov Kalsel Kucurkan Miliaran Rupiah Dana Bantuan untuk Petani

KABAR KALIMANTAN1, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mengucurkan miliaran rupiah dana bantuan untuk petani dalam rangka mendukung program optimalisasi lahan dan cetak sawah tahun 2025.

Penjabat Sekdaprov Kalsel Muhammad Syarifuddin, di Barito Kuala, Senin (7/4) malam, menyampaikan, dana yang dikucurkan tersebut berasal dari APBD 2025 sebagai upaya mempercepat peningkatan hasil pertanian dan kesejahteraan petani.

“Salah satu bantuan tersebut dikucurkan kepada para petani di Kabupaten Barito Kuala, jumlahnya Rp8,5 miliar,” ujarnya.

M Syarifuddin yang mewakili Gubernur Kalsel secara simbolis menyerahkan dana bantuan tersebut saat acara Panen Raya di Desa Panca Karta, Kecamatan Alalak Raya, Kabupaten Barito Kuala, hari Senin ini.

Adapun dana bantuan tersebut diperuntukkan bagi petani untuk kebutuhan pengadaan bibit padi Inbrida, padi lokal, padi apung, penangkaran padi, dan optimalisasi lahan.

Kemudian juga, dana tersebut diperuntukkan membantu pengembangan jagung hibrida, pengembangan tanaman durian, pengembangan tanaman jeruk dan tanaman cabai besar.

“Ada juga kendaraan untuk kebutuhan petani,” ujar M Syarifuddin.

Pemprov Kalsel juga, kata dia, memberikan bantuan dalam rangka optimalisasi lahan, perbaikan infrastruktur lahan dan cetak sawah yang nilainya puluhan miliar rupiah.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel Syamsir Rahman menjelaskan, bantuan untuk pertanian ini tidak hanya di Kabupaten Barito Kuala, tetapi juga menyentuh petani di kabupaten lainnya.

“Bantuan pertanian tersebut berjumlah sekitar Rp6 miliar hingga Rp8 miliar untuk masing-masing kabupaten,” ujarnya.

“Untuk tahun 2025, bantuan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalsel memperkuat sektor pertanian, memperbaiki infrastruktur dan mendukung optimalisasi lahan pertanian di seluruh kabupaten di Kalsel,” kata Syamsir.

Selain itu, Syamsir menambahkan bahwa Pemprov Kalsel juga mendukung pembangunan saluran tersier dan sekunder di lahan pertanian yang kurang dari 20 hektare.

Untuk lahan yang lebih luas dari 20 hektare, kewenangan pembangunan saluran dan pintu air berada di tangan Kementerian Pekerjaan Umum.

“Dengan adanya bantuan ini, diharapkan sektor pertanian di Barito Kuala dan seluruh Kalimantan Selatan dapat berkembang pesat, serta mendukung peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat setempat,” katanya pula.

 

 

Sumber: ANTARA