Pemkot Singkawang Dorong Tata Kelola Inklusif Lewat Tiga Raperda

KABARKALIMANTAN1, Bengkayang – Pemerintah Kota Singkawang mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang inklusif melalui pembentukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif.

Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin di Singkawang, Minggu (26/4/2026), mengatakan ketiga Raperda tersebut menjadi instrumen penting untuk memperkuat pembangunan yang lebih terbuka dan berkeadilan.

“Tiga Raperda ini tidak hanya sekadar regulasi, tetapi menjadi dasar untuk memastikan pembangunan berjalan lebih inklusif dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Adapun tiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang insentif dan kemudahan investasi, perubahan Raperda tentang lembaga kemasyarakatan kelurahan, serta Raperda tentang tata kelola pemerintahan inklusif.

Menurut dia, Raperda insentif dan kemudahan investasi diarahkan untuk membuka peluang ekonomi yang lebih luas. Sementara itu, penguatan lembaga kemasyarakatan kelurahan bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Sedangkan Raperda tata kelola pemerintahan inklusif difokuskan pada peningkatan akses dan kualitas layanan publik agar dapat dirasakan secara merata.

Muhammadin menambahkan, setelah disahkan menjadi peraturan daerah, pemerintah akan menyiapkan aturan pelaksana guna memastikan implementasi berjalan efektif.

“Pemkot Singkawang bersama DPRD akan menindaklanjuti ketiga Raperda tersebut agar dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

 

 

Sumber : ANTARA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *