Pemkot Samarinda Siap Kooperatif Tuntaskan Polemik Sewa Mobil Dinas

KABARKALIMANTAN1, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda menyatakan akan bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna menuntaskan polemik penyewaan mobil dinas wali kota jenis Land Rover Defender yang memicu perhatian publik.

Wali Kota Samarinda Andi Harun kepada wartawan di Samarinda, Senin (20/4/2026), menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan prinsip transparansi dalam menyikapi persoalan kendaraan dinas ini.

Ia memastikan tidak ada fakta yang disembunyikan terkait prosedur pengadaan maupun operasional kendaraan dinas tersebut.

“Semuanya sudah terbuka. Langkah-langkah tindak lanjut juga sedang berjalan. Kami tidak menutup-nutupi informasi apa pun, termasuk adanya permasalahan kontrak dalam perjanjian tersebut,” ujar Andi Harun.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif, Andi Harun memaparkan bahwa Pemkot Samarinda telah mengambil tiga langkah tegas, yakni pemutusan kontrak atau mengakhiri kerja sama sewa dengan pihak penyedia, pengembalian kendaraan kepada vendor, dan pemulihan anggaran atau mengembalikan kelebihan pembayaran ke kas daerah yang saat ini masih berproses.

Pernyataan Andi Harun itu disampaikan sebagai respons atas aksi unjuk rasa yang digelar Front Mahasiswa Anti-Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/4/2026). Massa aksi menyoroti besaran anggaran sewa kendaraan dinas yang nilainya mencapai Rp160 juta per bulan.

Andi Harun menyatakan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, meski dirinya juga menduga adanya dinamika politik di balik aksi tersebut.

“Terlepas dari apa motifnya atau siapa yang menggerakkan, aspirasi masyarakat tetap kami hormati. Itu adalah hak konstitusional warga negara,” tuturnya.

Namun, ia menyerahkan sepenuhnya kepada publik dan awak media untuk menilai objektivitas dari aksi demo tersebut.

Andi Harun kembali menegaskan bahwa seluruh penjelasan teknis soal sewa kendaraan dinas telah disampaikan secara terbuka.

Pihaknya juga siap jika sewaktu-waktu lembaga pengawas memerlukan keterangan lebih lanjut untuk memastikan bahwa tata kelola keuangan daerah di Pemkot Samarinda tetap berada pada koridor hukum.

Berdasarkan data yang dihimpun, perencanaan anggaran sewa kendaraan dinas Land Rover Defender itu telah disusun sejak tahun 2022. Langkah ini diambil sebagai alternatif karena rencana pengadaan kendaraan baru pada saat itu tidak dapat direalisasikan.

Kontrak resmi dengan PT Indorent selaku penyedia kendaraan mulai berjalan pada tahun 2023 dengan durasi minimal tiga tahun dan nilai sewa Rp160 juta per bulan.
Sesuai kesepakatan awal, kontrak ini dijadwalkan berakhir pada Oktober atau November 2026 dengan estimasi total biaya mencapai Rp7,3 miliar.
Namun, berdasarkan hasil audit Inspektorat yang menemukan ketidaksesuaian spesifikasi dan harga, kontrak sewa tersebut diputus lebih awal pada 16 April 2024 demi menjaga efisiensi serta akuntabilitas anggaran.

 

 

Sumber : ANTARA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *