Pemkot Palangka Raya Susun KLHS RPJMD 2025-2029

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) tahun 2025-2029.

“Penyusunan KLHS RPJMD ini bertujuan menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, mutu hidup generasi masa kini serta generasi masa depan,” kata Pj Sekda Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, di Palangka Raya, Selasa (6/8).

Pernyataan itu diungkapkannya pada Kick Off Penyusunan Dokumen KLHS RPJMD Kota Palangka Raya 2024-2029 yang diikuti unsur pemerintah, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi masyarakat serta sejumlah pihak terkait lainnya.

“Perlu saya tekankan bahwa penyusunan KLHS RPJMD 2025-2029 Kota Palangka Raya ini juga memperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Dia menambahkan, KLHS harus memastikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah dimasukkan dalam proses penyusunan RPJMD. Kemudian juga meningkatkan kualitas RPJMD sebagai upaya meminimalkan potensi pengaruh negatif dan atau risiko pelaksanaannya terhadap kondisi lingkungan hidup.

“KLHS juga merupakan pendekatan strategis jangka menengah dalam pengelolaan lingkungan hidup menuju pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Yusran, mengatakan, penyusunan tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di mana pemerintah daerah berkewajiban membuat KLHS untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan rencana dan/atau program.

“Untuk itu, kita harus terus memastikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan daerah,” katanya.

Dinas Lingkungan Hidup pun berharap semua pihak berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan itu, sehingga nantinya dapat memberikan masukan yang bermanfaat dalam menyusun KLHS RPJMD Kota Palangka Raya Besar tahun 2025-2029 dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dokumen yang andal.

 

 

Sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *