KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mensosialisasikan antikorupsi kepada para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat.
“Tak terkecuali pada para pejabat eselon dua beserta jajarannya. Tujuannya agar potensi tindakan yang merugikan keuangan negara, daerah dan masyarakat dapat dicegah dan diminimalkan,” kata Hera.
Pernyataan itu diungkapkan Hera saat dikonfirmasi usai pelaksanaan sosialisasi antikorupsi, gratifikasi dan pungutan liar serta saluran pengaduan masyarakat dengan sasaran ASN Kota Palangka Raya, anggota DPRD dan juga insan pers di kota setempat.
“Mudah-mudahan momentum itu terus dikampanyekan, disuarakan, digaungkan, disosialisasikan, diinfokan, dalam semua kanal, baik media sosial, cetak maupun elektronik, sehingga hal-hal mengenai adanya kerugian negara dan praktik korupsi dapat dicegah secara dini,” ujarnya.
Dia juga mengatakan saat ini Pemerintahan Kota Palangka Raya melalui Inspektorat juga terus melakukan tugas dan fungsinya dalam menciptakan wilayah pemerintahan yang bebas bersih melayani dalam mewujudkan zona integritas bebas dari korupsi.
“Saya juga meminta Inspektorat Kota Palangka Raya semakin memaksimalkan keberadaan dan peran Satgas Saber Pungli, sehingga pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat bebas dari praktik korupsi, gratifikasi dan pungutan liar,” katanya.
Dia mengatakan kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Penyuluh Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah dan merupakan rangkaian peringatan hari antikorupsi sedunia 2023, dan diharapkan melalui kegiatan ini akan terwujud pemerintahan yang bebas dari korupsi dan transparan serta adil dan merata.
