Palangka Raya

Pemkot Palangka Raya Lakukan Ujicoba Pembayaran Non Tunai di Pasar Ramadan

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Pemkot Palangka Raya akan melakukan ujicoba pemanfaatan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) sebagai salah satu inovasi berbelanja non tunai di Pasar Ramadan tahun ini.

Hal itu diambil untuk mempermudah transaksi dan menghindari transaksi langsung dengan pedagang dengan pembeli.

Rencana ini disampaikan Kepala Bidang Perdaganagan Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Hadriansyah.

Untuk itu dalam waktu dekat ini, Bank Indonesia dan BRI akan melakukan rapat pembahasan bersama pemerintah kota mengenai penggunaan QRIS untuk mempermudah sistem transaksi nantinya.

“Pemanfaatan sistem non tunai bagi para pedagang adalah langkah kami ke depannya. Namun dalam waktu dekat, akan kami coba terapkan di Pasar Ramadan. Kami juga menyadari tak seluruh pedagang dan pembeli memahaminya namun akan kami coba terlebih dahulu secara perlahan demi mempermudah sistem transaksi non fisik,” terangnya saat di konfirmasi, Rabu (23/3/2022).

Berdasarkan hasil rapat gabungan antara Pemko, Tim Satgas Covid-19, TNI-Polri dan pihak terkait lainnya sepakat jika Pasar Ramadan awalnya akan dibuka dilima titik. Juga telah disepakati sejumlah syarat, yakni pelaksanaanya harus mematuhi disiplin protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.

Lima titik pasar tersebut antara lain di Kelurahan Pahandut yang akan berada di sekitaran Jalan Bali, namun masih menunggu arahan dari pihak Polresta Palangka Raya. Lalu di Kelurahan Langkai akan digelar di Jalan RA Kartini kawasan Masjid Al Husna Jalan Sultan Hasanuddin, Pasar Kahayan dan Pasar Rajawali.

Selain itu, Masjid Salahudin juga mengajukan pelaksanaan Pasar Ramadan sebagai titik keenam. Banyaknya titik pelaksanaan Pasar Ramadan salah satunya adalah untuk mengurai kerumunan masyarakat yang berbelanja mencari makanan untuk berbuka puasa.

Secara teknis, dalam Pasar Ramadan akan menekankan sistem prokes ketat. Meskipun jumlah pedagang tidak dibatasi berapa jumlahnya dalam satu titik, namun pada lapak pedagang akan ada batas jarak minimal satu meter antar pedagang. Selain itu yang terpenting, pedagang minimal sudah vaksin Covid-19 sebanyak dua kali.

“Untuk para pedagang, nanti akan diakomodir oleh masing-masing LKK di setiap kelurahan dan pengurus Masjid. Jadi mereka yang akan menjaring pedagang yang ingin berjualan di Pasar Ramadan,” pungkasnya. (MGN-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!