Pemkot Ingatkan Warga Sertifikatkan Lahan untuk Tingkatkan Ekonomi

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Ahmad Zaini mengingatkan masyarakat setempat untuk melakukan sertifikasi kepemilikan lahan guna meningkatkan nilai ekonomi.

“Seperti yang disampaikan Bapak Menteri ATR/BPN AHY beberapa waktu lalu, sertifikasi lahan ini akan membuat tanah yang dimiliki bernilai ekonomi yang lebih tinggi,” kata dia di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (3/7).

Bentuk nilai ekonomi itu, seperti peningkatan nilai jual tanah yang telah disertifikasi atau telah dikeluarkan sertifikat kepemilikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Selain itu, katanya, nilai ekonomi juga bisa berasal dari sertifikat lahan ini jika diagunkan atau dijaminkan di perbankan oleh masyarakat pemilik lahan untuk tambahan pembiayaan.

“Namun, untuk praktik ini kami ingatkan agar dilakukan untuk hal yang produktif. Misal untuk penambahan modal usaha bukan dilakukan untuk aktivitas konsumtif yang tidak berpotensi menambah pendapatan,” kata dia.

Selain itu, kata dia, sertifikasi lahan juga akan memberikan kepastian hukum dalam bentuk kepemilikan atau penguasaan atas tanah yang dilakukan sertifikasi di BPN.

Dengan sertifikat lahan maka potensi tumpang tindih kepemilikan lahan akan dapat diminimalkan.

Selain itu, sertifikasi juga akan menekan pergerakan oknum mafia tanah yang memanfaatkan kisruh soal kepemilikan lahan untuk keuntungan pribadi.

“Untuk itu kami terus mengajak masyarakat terus memperbaharui status kepemilikan lahan serta melakukan sertifikasi lahan yang dimiliki ke BPN. Baik melalui jalur layanan umum maupun program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” katanya.

Saat berkunjung ke Kota Palangka Raya untuk menyerahkan 13 sertifikat tanah warga Petuk Katimpun pada Jumat (28/6), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan tanah bersertifikat akan menambah nilai ekonomi lahan.

Kementerian ATR/BPN juga berkomitmen menghadirkan inovasi layanan publik yang semakin profesional dengan mengedepankan sisi humanis, sehingga masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi pertanahan dilayani sesuai SOP, nyaman dan tuntas.

 

 

Sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *