KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya — Pemerintah Kota Palangka Raya dan DPRD Kota Palangka Raya sepakat mempercepat pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif yang dinilai penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya terkait penanganan kemiskinan dan penyelenggaraan kota sehat.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan kedua raperda tersebut akan dituntaskan pada masa sidang 2025 agar segera memiliki dasar hukum yang kuat.
“Dua raperda inisiatif dari DPRD ini sangat strategis, yaitu tentang Penyelenggaraan Kota Sehat dan Penanganan Kemiskinan. Pemerintah kota siap mendukung penuh proses pembahasannya,” ujarnya, Jumat (19/9/2025)
Fairid menegaskan, regulasi yang dihasilkan harus mampu menjawab kondisi lapangan, memberikan kepastian hukum, serta membantu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk memperkuat koordinasi dengan DPRD agar penyusunan kedua raperda berjalan lancar.
“Raperda ini nantinya menjadi pedoman dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, menekankan bahwa dua raperda inisiatif ini menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan harus menjadi prioritas pembahasan.
Menurutnya, penanggulangan kemiskinan dan perbaikan kesehatan masyarakat merupakan fondasi penting pembangunan daerah.
“Pembangunan tidak hanya soal infrastruktur. Derajat kesejahteraan masyarakat harus menjadi perhatian utama,” kata Nenie.
Ia menegaskan, keberadaan perda sangat dibutuhkan sebagai dasar kebijakan dan arah program pemerintah. Karena itu, pembahasan raperda harus dilakukan secara cermat agar substansinya matang dan mudah diimplementasikan.
“Kita percepat pembahasannya, dengan memastikan isi raperda benar-benar sempurna dan dapat dijalankan dengan baik,” pungkasnya.
Dengan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif, diharapkan kedua perda tersebut dapat segera ditetapkan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat Kota Palangka Raya.




