Pemkot Banjarmasin Usulkan Empat Lembaga Sebagai Wilayah Bebas Korupsi

KABARKALIMANTAN1, Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengusulkan sebanyak empat lembaga sebagai wilayah bebas korupsi (WBK) ke tim penilaian internal pembangunan zona integritas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina pada kegiatan konsultasi dan asistensi ke kantor Kemenpan RB di Jakarta, Jumat (21/7).

“Empat instansi di Banjarmasin baru saja ditetapkan Kemenpan RB sebagai zona integritas,” kata Ibnu Sina dalam keterangan tertulis di Banjarmasin, Sabtu(22/7).

Ibnu Sina menyebutkan empat instansi tersebut tak hanya memperoleh status zona integritas (ZI) saja tetapi juga meraih status wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Dia memaparkan sebanyak empat instansi di Kota Banjarmasin yang diusulkan WBK tersebut di antaranya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah memperoleh nilai sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (SAKIP) sebesar 91, Kecamatan Banjarmasin Selatan memperoleh nilai 88,40.
Lebih lanjut, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) meraih nilai 85,97, kemudian Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) mendapatkan nilai 80,52.

Pada kegiatan konsultasi di Kemenpan RB tersebut merupakan sebagai upaya penguatan nilai SAKIP, RB dan ZI seluruh lingkungan Pemkot Banjarmasin.

Ia mengungkapkan selain instansi tersebut, pihaknya juga mengusulkan dua instansi sebagai kategori (WBBM) yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 96,79 dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) memiliki nilai 93.90.

Ibnu Sina menuturkan untuk memperoleh nilai dan pengusulan status tersebut cukup sulit dikarenakan banyaknya persiapan dan perbaikan yang harus dilakukan oleh Pemkot Banjarmasin.

Kegiatan konsultasi tersebut dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Kemenpan RB Budi Prawira.

“Ini adalah kesempatan emas kita untuk memperbaiki birokrasi di Kota Banjarmasin,” ujar Ibnu Sina. (ANT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *