KABARKALIMANTAN1, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan terkait belanja daerah periode 2022-2023 dari Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Selatan.
Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menerima dokumen kepatuhan belanja daerah yang diserahkan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalsel Rahmadi di Banjarbaru, Jumat (5/1).
“Dokumen LHP kepatuhan atas belanja daerah ini akan kami pelajari dan rekomendasi yang diberikan BPK akan dipenuhi sehingga semuanya sesuai,” kata dia.
Kepala Kantor Perwakilan BPK Kalsel Rahmadi mengatakan laporan yang diserahkan kepada Pemkot dan DPRD Banjarbaru berisi opini dan rekomendasi yang harus dipenuhi sesuai aturan dan ketentuan.
“Opini dan rekomendasi yang kami sampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan diharapkan dipenuhi karena tujuannya untuk mendorong peningkatan kinerja terutama dalam pengelolaan keuangan,” ucapnya.
Ia menjelaskan LHP berupa pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) guna memastikan pemerintah daerah melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien serta memenuhi aturan keuangan.
Dia menekankan pemerintah daerah, terutama di wilayah Kalsel, harus berkolaborasi dan bekerja sama dalam melaksanakan amanat negara agar terwujud pemerintahan yang akuntabel dan bertanggung jawab.
“Tugas kami sebagai lembaga negara adalah memeriksa kinerja pemerintah daerah atas pemakaian dana negara, memberikan opini dan rekomendasi yang harus dipenuhi untuk penyempurnaan,” katanya.
BPK Kalsel menyampaikan enam LHP, dua di antaranya laporan dengan tujuan tertentu, sedangkan empat lainnya berkaitan dengan kepatuhan anggaran yang dilaksanakan pemerintah daerah.
Selain Pemkot Banjarbaru, instansi lain yang menerima laporan adalah Pemprov Kalsel dihadiri langsung Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Pemkot Banjarmasin, Pemkab Banjar, Pemkab Balangan, dan Bank Kalsel. (ANT)
