KABAR KALIMANTAN1, Tabalong – Pemerintah Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan mendapat kuota sebanyak 90 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabalong Erwan Mardani mengatakan kuota ini tertuang melalui Surat Keputusan Menpan-RB Nomor: 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Pemkab Tabalong.
“Formasi tahun ini mencakup 22 orang tenaga kesehatan dan 68 orang teknisi,” kata Erwan di Tabalong, Jumat (23/8).
Erwan menuturkan BKPSDM Kabupaten Tabalong pun telah berkonsultasi dan berkoordinasi mengenai proses penetapan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2024.
“Kita juga melakukan koordinasi dengan Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin terkait petunjuk teknis persiapan penerimaan CPNS ini,” ujar Erwan.
Untuk jadwal pendaftaran sejak 20 Agustus hingga 6 September 2024 dan seleksi administrasi hingga 20 September 2024.
Erwan pun berharap kuota 90 formasi bisa terisi semua sehingga bisa menekan angka pencari kerja di “Bumi Saraba Kawa” dari strata pendidikan D-IV hingga S1.
Sementara itu, Analis Kepegawaian Muda BKPSDM Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalsel Aswatun Hasanah mengatakan Pemkab Tanah Laut merekrut 39 CPNS pada 2024.
“Formasi terdiri dari 34 orang tenaga kesehatan dan lima orang tenaga teknis,” ucap Aswatun.
Dijelaskan Uswatun, pendaftaran diberlakukan secara daring dan tidak menerima berkas secara offline dengan syarat usia CPNS minimal 18 tahun, maksimal 35 tahun, dan minimal pendidikan D3.
“Khusus untuk dokter spesialis maksimal berusia 40 tahun,” ungkap Uswatun.
Sumber: ANTARA