KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan kegiatan “car free day” (CFD) atau hari bebas mobil di Taman Kota Sampit tetap memfasilitasi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk berjualan.
“CFD ini sama sekali tidak melakukan penggusuran dan tidak melakukan pelarangan, tetapi kita tata supaya lebih tertib dan lebih tertata,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur Rody Kamislam di Sampit, Selasa (3/9).
Rody meluruskan informasi yang beredar terkait rencana pemberlakuan CFD di Taman Kota Sampit setiap Minggu pagi. Menurutnya, pemerintah justru ingin menata agar warga bisa berolahraga dengan aman dan nyaman, serta pelaku UMKM juga tetap bisa berjualan dengan tertib.
Ia menjelaskan kondisi saat ini sedikit semrawut karena ada yang berjualan di badan jalan, trotoar dan area taman. Makanya ini ditata agar tidak mengganggu jalur warga berolahraga dan tidak mengganggu aktivitas orang yang ingin berobat di Rumah Sakit Terapung yang ada di kawasan Taman Kota.
Area parkir juga ditata dengan baik sehingga sirkulasi kendaraan tidak mengganggu kegiatan warga. Petugas juga bersiaga mengarahkan jika ada truk yang hendak menuju Pelabuhan Sampit, agar tidak mengganggu kegiatan warga di lokasi CFD.
Terkait penataan pedagang, tim gabungan sudah mendata terdapat 276 pedagang yang selama ini berjualan di titik selatan, timur, barat dan utara kawasan Taman Kota Sampit. Para pedagang ini ditata di tempat-tempat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Pedagang yang sudah eksis menjadi prioritas yaitu 276 orang. Jika ada penambahan pedagang, pemerintah tidak melarang apabila memang masih ada tempat tersedia. Pemerintah juga tetap mengevaluasi dan mendengar masukan masyarakat.
“Kita mengakomodir orang berolahraga, bukan pedagang. Pedagang hanya tambahan, tapi harus diatur agar tidak semrawut. Kita ingin menjamin agar aktivitas olahraga di sana itu nyaman dan aman. Selama ini kadang ada sepeda motor, mobil dan truk melintas. Asap knalpot,” jelas Rody Kamislam.
CFD diberlakukan pada Minggu pagi mulai pukul 05.30 sampai 08.30 WIB. Namun pedagang tidak dilarang jika ingin tetap berjualan meski melewati batas waktu pemberlakuan CFD tersebut.
Tim gabungan sudah melakukan sosialisasi terkait rencana pemberlakuan CFD ini. Berdasarkan jadwal awal, CFD rencananya dimulai pada Minggu (15/9).
“Sudah dua minggu sosialisasi, tapi tidak menutup kemungkinan dipercepat karena saat sosialisasi itu banyak masyarakat yang minta agar dipercepat menjadi 8 September. Ini kita pertimbangkan dan persiapkan. Kalau memungkinkan, maka bisa dimajukan pada 8 September,” demikian Rody Kamislam.
Sumber: ANTARA