KABARKALIMANTAN1, Tanjung Selor – Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menyatakan komitmennya menerapkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2018.
“Kami sepakat bahwa sistem berbasis elektronik yang terpadu ini bisa mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi,” kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Syafarudin di Nunukan, Kamis (14/12).
Sebagai langkah serius Pemerintah Kabupaten Nunukan mendukung pelaksanaan SPBE tersebut, beberapa waktu lalu telah melaksanakan bimbingan teknis penyusunan master plan Smart City tahap pertama sampai tahap empat.
Termasuk pengenalan Nunukan Satu yang sejalan dengan Satu Data Indonesia. Dan, penggabungan antarmuka (interface) aplikasi yang digunakan di Kabupaten Nunukan ke dalam satu website yakni nunukankab.go.id.
Penerapan SPBE juga terus disosialisasikan kepada aparatur Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk memberikan wawasan, pemahaman, serta pengalaman sehingga dapat merubah pola pikir, tindakan, dan sikap dalam pengambilan dan keputusan.
Untuk diketahui, SPBE turut diharapkan mampu meningkatkan penataan dan penguatan organisasi dan tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu di Kabupaten Nunukan.
Dan yang tak kalah penting, kata Syafaruddin adalah pengembangan pelayanan publik berbasis elektronik yang terpadu, menyeluruh, dan menjangkau masyarakat luas;
Kehadiran SPBE juga, menurutnya akan membangun fondasi teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi, aman, dan andal, serta menciptakan sumber daya manusia yang kompeten dan inovatif berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
“Pada akhirnya, penerapan SPBE tentu dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih dan akuntabel, pelayanan publik menjadi berkualitas dan terpercaya,” ujarnya. (ANT)
