KABARKALIMANTAN1, Malinau, Kaltara – Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, bersama TNI-Polri memperkuat koordinasi dengan 15 pemerintah kecamatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Malinau Kamran Daik di Malinau, Rabu (9/9/2026), mengatakan Pemkab Malinau terus memperkuat koordinasi dalam menjaga kamtibmas dengan melibatkan pemerintah daerah, TNI-Polri, kecamatan, desa, hingga RT.
“Pemkab Malinau terus memperkuat koordinasi dalam menjaga kamtibmas di seluruh wilayah dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, kecamatan hingga desa dan RT,” ujar Kamran saat memimpin rapat koordinasi di Ruang Intulun, Kantor Bupati Malinau.
Ia menegaskan sinergi antarlembaga perlu diperkuat untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan sejak dini. Karena itu, rapat koordinasi yang diikuti seluruh camat, termasuk wilayah perbatasan dan pedalaman secara virtual, penting dilakukan.
Menurut Kamran, peran camat, kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan di wilayah masing-masing sangat penting. Upaya itu perlu dilakukan bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama hingga tingkat RT.
Deteksi dini, kata dia, menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah persoalan sosial, antara lain peredaran minuman beralkohol ilegal, pelecehan, pencurian, dan kenakalan remaja.
“Permasalahan yang muncul di masyarakat harus bisa dideteksi dan dicegah sejak awal melalui koordinasi dan komunikasi yang baik di tingkat bawah,” katanya.
Ia mengatakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga perlu berkolaborasi dengan TNI-Polri dalam melakukan patroli, razia, dan pemantauan lingkungan secara berkala.
Rapat koordinasi kamtibmas tersebut mencakup seluruh wilayah Kabupaten Malinau yang terdiri atas 15 kecamatan, 109 desa, dan 381 RT.
Dengan cakupan wilayah yang luas, Kamran menilai keterlibatan aparatur hingga tingkat desa dan RT penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia meminta pos keamanan lingkungan (poskamling) kembali diaktifkan dan setiap wilayah menyampaikan laporan situasi keamanan secara berkala, termasuk laporan mingguan.
Langkah tersebut diperlukan agar perkembangan situasi keamanan dapat terus dipantau dan segera ditindaklanjuti apabila ditemukan persoalan di lapangan.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat keamanan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, koordinasi dari tingkat kabupaten sampai RT harus berjalan dengan baik,” tegasnya.
Sumber : ANTARA

