KABAR KALIMANTAN1, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih karena MK menjadwalkan putusan hasil sengketa pilkada pada Rabu, 5 Februari 2025.
“Kabupaten Kukar (Kutai Kartanegara) merupakan salah satu daerah dengan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) bersengketa di MK sehingga kami masih menunggu hasil putusan MK,” kata Asisten I Sekretariat Kabupaten Kukar Bidang Pemerintahan dan Kesra Akhmad Taufik Hidayat di Tenggarong, Selasa (4/2).
Ia menjelaskan hasil rapat koordinasi secara daring dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, ada beberapa hal yang menjadi catatan, antara lain terkait rencana pelantikan serentak pada 20 Februari bagi kepala daerah terpilih.
Sedangkan sejumlah hal yang menjadi perhatian adalah berkaitan dengan kepala daerah terpilih tanpa gugatan ke MK terdapat 296 daerah, kemudian hasil pilkada dengan gugatan ke MK terdapat 249 daerah, salah satunya adalah Kabupaten Kukar.
Pada prinsipnya, lanjut ia, Pemkab Kukar siap berkoordinasi dengan seluruh pihak, terutama terkait tindak lanjut hasil putusan MK yang akan terbit, karena Pemkab Kukar pada saat ini sifatnya masih menunggu hasil putusan.
Berdasarkan hasil rakor diketahui bahwa tanggal 20 Februari 2025 direncanakan menjadi tanggal pelantikan serentak bagi kepala daerah terpilih tanpa sengketa, sementara untuk daerah yang terdapat gugatan atau sengketa, menunggu hasil putusan (MK.
Jika ada daerah yang terdapat gugatan dan telah memiliki ketetapan MK dengan hasil dismissal (tidak layak dilanjutkan ke persidangan pembuktian atau dihentikan), maka bisa ikut mengusulkan mengikuti pelantikan serentak pada 20 Februari yang rencananya dilaksanakan di Jakarta.
Dalam rakor tersebut, Tito Karnavian mengatakan rekapitulasi gugatan Pilkada 2024 di MK terdapat 296 daerah tanpa gugatan, dengan rincian 21 provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota.
Kemudian hasil pilkada dengan sengketa ada 249 daerah, rinciannya adalah 16 provinsi, 190 kabupaten, dan 43 kota.
Sumber: ANTARA
