Pemkab Kotim Berikan Insentif untuk Pendeta Mulai 2025

KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, memberikan insentif untuk pendeta atau pemuka agama Kristen mulai tahun 2025.

“Selain insentif guru ngaji, pada 2025 mendatang kami juga memberikan insentif bagi para pendeta, karena status mereka hampir sama yakni sebagai guru bagi umat atau jemaatnya,” kata Bupati Kotim Halikinnor di Sampit, Minggu (8/12).

Halikinnor mengumumkan kenaikan insentif guru ngaji yang pada 2024 sebesar Rp1,8 juta menjadi Rp 2,5 juta per orang pada 2025. Sejalan dengan itu, ia juga menyampaikan bahwa pendeta di wilayah setempat mendapat insentif yang sama, sebagai tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan para pendeta ketika melakukan audiensi dengan bupati beberapa waktu lalu.

“Para pendeta saat audiensi beberapa waktu lalu juga meminta perhatian. Tugas mereka adalah mendidik anak-anak kita agar menjadi orang yang berbudi pekerti yang luhur, makanya untuk guru ngaji dan pendeta kami berikan insentif yang sama,” tuturnya.

Menurut dia, pemberian insentif ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada tokoh atau pemuka agama tanpa membedakan latar belakang agama yang dianut.

Sebab, baik guru ngaji maupun pendeta telah berjasa dalam memberikan pendidikan keagamaan yang penting bagi pembentukan akhlak masyarakat dan pelajaran itu mungkin belum bisa dipenuhi melalui program daerah.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kotim Sanggul Lumban Gaol menyampaikan bahwa jumlah pendeta yang telah terdata untuk mendapatkan insentif dari pemerintah daerah sekitar 200 orang, sedangkan guru ngaji hampir sama seperti tahun sebelumnya, yakni kurang lebih 1.000 orang.

“Untuk besaran insentifnya seperti yang disampaikan bupati, ada kenaikan dari tahun 2024 ini, yakni dari Rp1,8 juta menjadi Rp2,5 juta per orang per tahun,” ujarnya.

Ia menambahkan, anggaran untuk insentif guru ngaji dan pendeta telah dialokasikan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kotim, kendati ia tidak menyebutkan besaran anggaran yang disiapkan.

“Yang pasti anggarannya sudah dialokasikan, jadi untuk program insentif guru ngaji dan pendeta tetap bisa dijalankan tahun depan,” demikian Sanggul.

 

 

Sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *