KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggandeng pihak swasta, BUMN dan BUMD guna menyukseskan gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih sebagai bagian rangkaian peringatan HUT ke-78 RI.
“Untuk tingkat kabupaten, Kesbangpol yang akan menjadi leading sektornya. Kami juga menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat dalam mensukseskan program nasional itu. Saat ini sudah ada ribuan bendera yang kita bagikan,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kobar Edie Faganti di Pangkalan Bun, Kamis.
Dia menerangkan pembagian 10 juta bendera Merah Putih itu merupakan program dari Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri.
Ia mengatakan pihaknya pun terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak agar kegiatan tersebut tidak hanya sebagai acara simbolis pembagian bendera, tetapi juga upaya meningkatkan rasa nasionalisme.
“Saya harap acara ini dapat memberikan kesan, membumikan makna nilai-nilai nasionalisme dan memperkuat rasa cinta terhadap Tanah Air menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” kata Edie.
Dia mengatakan kegiatan gerakan pembagian sepuluh juta bendera Merah Putih pada tahun 2023, akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 31 Agustus 2023.
Ia menyebut sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 400.10.1.1/1965/SJ tanggal 07 April 2023 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023, akan melibatkan seluruh forum koordinasi dan juga stakeholder terkait lainnya serta seluruh komponen masyarakat.
Sesuai arahan Dirjen Politik dan Pemerintah Umum Kemendagri, kata dia, setiap kegiatan yang berkaitan dengan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih agar didokumentasikan serta dipublikasikan melalui media setempat, baik media cetak, elektronik maupun media daring.
“Kegiatan ini juga nanti dilaporkan kepada Mendagri terkait jumlah bendera yang telah dihimpun dan dibagikan kepada masyarakat,” kata Edie. (ANT)
