POLITIK

Pemkab Kapuas Hulu Hibahkan Dana Rp54,2 Miliar Untuk Pilkada 2024

KABARKALIMANTAN1, Kapuas Hulu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat(Kalbar) memberikan dana hibah sebesar Rp54,2 miliar lebih untuk Bawaslu dan KPU dalam rangka penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024 di daerah tersebut.

“Saya minta anggaran tersebut digunakan dengan efektif dan efisien untuk penyelenggaraan Pilkada,” kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, di Putussibau Kapuas Hulu, Jumat (10/11).

Disampaikan Fransiskus, dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu sebesar Rp35,4 miliar dan Bawaslu Kapuas Hulu sebesar Rp18,8 miliar.

Menurut dia, penandatanganan NPHD itu wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung terwujudnya Pilkada 2024 agar berjalan lancar sesuai tahapan yang ditentukan.

Fransiskus menjelaskan amanat pasal 166 ayat satu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota disebutkan bahwa pendanaan kegiatan pemilihan kepala daerah dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Selain itu, Pemkab Kapuas Hulu berkomitmen memberikan dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan setiap tahapan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024.

Disebutkan Fransiskus, salah satu dukungan dan peran pemerintah daerah diantaranya yaitu memfasilitasi sarana dan prasarana bagi penyelenggara Pemilu, menempatkan ASN baik pada di KPU dan Bawaslu maupun adhoc atau petugas pemilu seperti sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Kami juga membantu meningkatkan partisipasi pemilih melalui berbagai sosialisasi,” kata Fransiskus. (ANT)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!