Pemkab Gunung Mas Siapkan Malahoi Jadi Desa Antikorupsi

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng) terus membantu persiapan Desa Tumbang Malahoi Kecamatan Rungan, sebagai calon desa percontohan antikorupsi dari kabupaten setempat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Yulius di Kuala Kurun, Kamis (4/9), mengatakan ada tiga organisasi perangkat daerah yang membantu persiapan desa antikorupsi tersebut.

“Tiga organisasi perangkat daerah yang dimaksud adalah Dinas PMD, Inspektorat, dan Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik,” ungkap Yulius yang didampingi Kepala Bidang Pemerintahan Desa Inda Setio Wahono.

Sesuai arahan Pemerintah Provinsi Kalteng dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kata dia, sebagai calon desa percontohan antikorupsi ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Desa Tumbang Malahoi.

Dia menjelaskan Dinas PMD dan Inspektorat melakukan pembinaan dan pengarahan terhadap kriteria-kriteria yang berkaitan dengan aturan dan ketentuan dalam mengelola APBDes. Sedangkan Diskominfosantik membantu dalam hal keterbukaan informasi publik melalui berbagai media.

“Pembinaan dilakukan secara tatap muka maupun memanfaatkan platform digital. Untuk tatap muka, tim gabungan DPMD, Inspektorat dan Diskominfo sudah tiga kali melakukan kunjungan ke Tumbang Malahoi,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, Pemerintah Desa Tumbang Malahoi juga sudah tiga kali menjalani kegiatan di Inspektorat Gumas di Kuala Kurun, serta dua kali menjalani kegiatan di DPMD Gumas di Kuala Kurun.

“Kami juga membentuk grup WhatsApp guna memudahkan tim melakukan pembinaan dan arahan kepada Pemerintah Desa Tumbang Malahoi. Semoga nanti hasilnya maksimal,” imbuhnya.

Secara terpisah, Kepala Desa Tumbang Malahoi Iseskar menyatakan pihaknya terus melakukan upaya agar memenuhi kriteria sebagai calon desa percontohan antikorupsi, sesuai dengan kriteria yang diminta Inspektorat Kalteng dan KPK.

Menurut dia, ada banyak manfaat yang didapat oleh dirinya selaku kepala desa dan juga perangkat desa lainnya, karena menjadi calon desa percontohan antikorupsi.

“Yang pasti kami saat ini lebih berhati-hati dalam mengelola APBDes, selalu berpegang pada aturan dan ketentuan yang berlaku, serta mengedepankan keterbukaan informasi publik,” kata Iseskar.

 

 

Sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *