Pemkab Gumas Tingkatkan Kualitas Pengurus Koperasi Merah Putih

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya meningkatkan kualitas pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten setempat melalui pelatihan perkoperasian yang dipusatkan di Kuala Kurun.

Wakil Bupati Efrensia LP Umbing saat dihubungi dari Kuala Kurun, Senin (4/5/2026), menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengurus koperasi agar mereka mampu mengelola koperasi secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Maju atau mundurnya koperasi sangat bergantung pada para pengurus, jadi kapasitas mereka harus terus ditingkatkan,” kata Efrensia.

Menurut dia, koperasi memiliki peran strategis sebagai sokoguru perekonomian nasional, khususnya di tingkat desa dan kelurahan. Namun masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi, seperti tata kelola kelembagaan, administrasi, serta keterbatasan kapasitas SDM pengurus dan pengawas.

Melalui pelatihan ini para pengurus diharapkan dapat memahami kelembagaan koperasi secara menyeluruh, menguasai administrasi, menyusun laporan pertanggungjawaban, menghitung Sisa Hasil Usaha (SHU), serta melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sesuai prinsip koperasi.

Pada akhir 2025 lalu Pemprov Kalteng bekerja sama dengan Pemkab Gumas juga telah melakukan pelatihan terkait koperasi kepada para pengurus KDKMP di daerah setempat.

Dengan kembali dilaksanakannya pelatihan terkait koperasi ini maka diharap kapasitas pengurus KDKMP akan semakin baik, sehingga koperasi juga berjalan lancar yang pada akhirnya membawa kemajuan bagi daerah.

Pelatihan ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemprov Kalteng dan Pemkab Gumas, untuk mendukung berbagai program prioritas Pemerintah Pusat, salah satunya KDKMP.

Terpisah, Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Koperasi UKM Gumas, Supervisi Budi menyampaikan, pelatihan perkoperasian ini dilaksanakan selama dua hari.

“Untuk pesertanya sebanyak 40 orang pengurus KDKMP dari beberapa desa/kelurahan. Kepada peserta pelatihan kami imbau untuk sungguh-sungguh mengikuti pelatihan ini,” kata Supervisi Budi.

Di sisi lain, pemerintah daerah setempat juga terus mengingatkan pentingnya tata kelola koperasi yang baik, termasuk kewajiban melaksanakan RAT sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada anggota.

Jumlah koperasi di Gumas saat ini mencapai 386 unit termasuk di antaranya merupakan Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh desa/kelurahan kabupaten setempat.

Pemerintah daerah berharap keberhasilan koperasi seperti Maangkat Utus, Balawan Hapakat hingga Takaras Handep Hapakat menjadi contoh bagi koperasi lain dalam mengembangkan usaha berbasis potensi lokal.“Kalau ingin belajar dari koperasi yang sudah berjalan baik, tidak perlu jauh-jauh. Di Gunung Mas sendiri sudah ada contohnya,” kata Supervisi Budi.

 

 

Sumber : ANTARA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *